Sejarah Hari Batik Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 2 Oktober

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 09:14 WIB
Seorang pegawai Bagian Program Kerja Sama Museum Batik Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021).  (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Seorang pegawai Bagian Program Kerja Sama Museum Batik Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

 


YOGYA, harianmerapi.com - Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober setiap tahunnya.

Hari Batik Nasional merupakan hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 2 Oktober 2009.

Untuk memperingati Hari Batik Nasional biasanya lembaga instansi atau sekolah mewajibkan semua memakai baju batik. Bagaimana sejarah Hari Batik Nasional?

Baca Juga: Jubah Batik Rancangan Afif Syakur Jadi Kostum Defile Kontingen DIY PON Papua

Batik diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat menghadiri konferensi PBB

Pada tanggal 4 September 2008 batik didaftakan untuk mendapatkan intangible culture heritage di UNESCO.

Pengajuan itu pun membuahkan hasil saat dibawah pemerintahan presiden SBY pada 9 Januari 2009 pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.

Kemudian baru dikukuhan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbedawi setelah sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Baca Juga: Museum Batik Pekalongan Dibuka Namun Dibatasi Maksimal Hanya 50 Pengunjung

Pemerintah menerbitkan Kepres NO 33 tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional dan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pengembang batik Indonesia.

Bagaimana dengan sejarah batik?

Batik adalah sebuah teknik menggambar motif pada kain dengan menggunakan canting dan malam.

Batik sendiri berasal dari bahasa Jawa ‘amba’ yang berarti menulis dan ‘titik’.

Baca Juga: Kain Batik Khas Kudus Ditetapkan Sebagai Seragam ASN dan Oleh-oleh Wajib

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X