Digoyang Isu Pendidikan, Relawan Jokowi Minta Jaksa Agung Fokus Penegakan Hukum

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 12:50 WIB
Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GI-Jow) Ates P (Antara)
Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GI-Jow) Ates P (Antara)

Dikatakannya, untuk meningkatkan rasa keadilan, Presiden Jokowi meminta agar Kejaksaan Agung menggunakan pendekatan keadilan restoratif sehingga warga negara yang lemah dapat mendapatkan rasa keadilan pada saat terkena kasus hukum.

Menurut dia, adanya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menunjukkan bahwa Jaksa Agung telah menaati perintah Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Sidang Kasus Sate Sianida, Penasihat Hukum Terdakwa Menilai PN Bantul Tak Berwenang Mengadili

"Paradigma baru penyelesaian perkara pidana ini sangat berarti bagi masyarakat kecil yang sedang berperkara hukum dan yang sedang berjuang mendapatkan rasa keadilan," tutur Ates.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X