SLEMAN, harianmerapi.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman terus berupaya mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi siswa TK, SD maupun SMP.
Beberapa strategi tengah dilakukan agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Termasuk telah mengajukan nota dinas ke Bupati Sleman agar mendapatkan izin PTM terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana menjelaskan, saat ini pihaknya terus menyusun Standar Operasional Procedure (SOP) serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk satgas Covid-19. Hal ini ditempuh agar persyaratan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan baik.
“Kita telah menyusun SOP untuk pedoman sekolah yang akan memberlakukan PTM. Baik itu vaksinasi bagi guru, murid diatas umur 12 tahun maupun jam belajar bagi siswa,” kata Ery kepada wartawan di Pendopo Parasamya, Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (21/9/2021).
Dijelaskan, sesuai SOP, pada awal PTM akan diberlakukan dengan masa transisi selama 2 bulan. Pada masa-masa ini, siswa yang hadir dibatasi yaitu 50 persen dari jumlah siswa yang ada. Dalam satu minggu, setiap murid hanya melakukan PTM maksimal 2 kali. Waktu pembelajaran juga dibatasi yaitu untuk SD selama 2 jam dan SMP 3 jam.
Minggu pertama PTM, siswa tidak langsung menerima pelajaran tetapi masih pada tahap pengenalan terhadap guru. Namun pada pertemuan berikutnya baru menerima pelajaran. Begitu pula alur siswa datang dan saat pulang juga diatur, guru harus datang lebih awal sebelum muridnya masuk.
Baca Juga: Siapa yang Main Kartu Remi Tadi Malam?
“Sebelum dilaksanakan PTM, pihak sekolah harus minta persetujuan kepada wali murid. Draf surat pernyataan dibuat oleh Dinas Pendidikan agar seragam dan tidak disalahgunakan oleh pihak sekolah,” terang Ery.
Terkait vaksinasi, saat ini baik guru maupun tenaga pendidik sebagian besar telah menerima. Berdasarkan data yang diterima hingga 4 September, guru dan tenaga kependidikan baik dari jenjang TK, Non Formal, SD dan SMP yang telah divaksin lebih dari 90 persen. Sedangkan yang belum menerima vaksin dikarenakan mereka tidak lolos screening kesehatan dan sebagian disebabkan pernah terpapar Covid-19.
Begitu pula murid yang sudah berumur diatas 12 tahun, dari total 40.123 siswa, yang telah vaksin sebanyak 36.322 siswa atau setara 90,51 persen. Sisanya, yaitu 3.810 (9,49 persen) siswa belum mengikuti vaksin.
Baca Juga: Kejujuran Membawa Nikmat 24: Saudara Kandung Beda Watak
“Guru dan tenaga pendidik sudah lebih dari 90 persen yang ikut vaksin. Artinya, jumlah itu sudah melebihi syarat yang ditentukan Gubernur DIY yaitu diatas 80 persen. Hanya saja, guru yang belum vaksin tetap tidak diperbolehkan mengajar tatap muka,” pungkas Ery. *