Uji Coba Pembukaan Wisata Tebing Breksi, Pengunjung Wajib Cek Barcode PedulLindungi

photo author
- Kamis, 16 September 2021 | 16:21 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki destinasi wisata Tebing Breksi Prambanan pada Kamis 16 September 2021. (Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki destinasi wisata Tebing Breksi Prambanan pada Kamis 16 September 2021. (Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

SLEMAN, harianmerapi.com - Pengunjung tempat wisata Taman Tebing Breksi harus mengiktui prosedur penerapan protokol kesehatan, termasuk cek dengan barcode PeduliLindungi.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sendiri ikut melakukan uji coba penerapan prosedur operasional standar pada pembukaan objek wisata di Taman Tebing Breksi, Sambirejo, Kapanewon, Prambanan, Kamis (16/9/2021).

Uji coba tersebut dilakukan dalam rangka pembukaan wisata secara bertahap di wilayah Sleman.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Segera Cek Cara Pendaftarannya

Sebelum melalui pintu masuk Tebing Breksi, Kustini menjalani cek suhu dan melakukan cek barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan semua pengunjung yang masuk juga harus melakukan cek barcode PeduliLindungi bila diketahui sudah memenuhi syarat baru bisa masuk.

"Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat terkait pembukaan kawasan wisata di wilayah Sleman." kata Kustini Sri Purnomo.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman mengajukan permohonan sebanyak 21 tempat wisata yang ada di Sleman untuk beroperasi. Namun demikian rekomendasi pembukaan wisata diberikan secara bertahap yang dimulai dari kawasan wisata Tebing Breksi.

Baca Juga: Nikmatnya Kuliner Andrawina Barbekyu di Tengah Suasana Indahnya Sunset di Candi Ratu Boko

"Dari 21 wisata yang diajukan untuk beroperasi, baru Tebing Breksi yang mendapat rekomendasi. Sementara yang lainnya akan secara bertahap menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat," katanya.

Ia menuturkan bahwa saat ini dari 900 pelaku dan pengelola wisata di Sleman telah melakukan vaksin sebanyak 97.3 persen.

"Persentase vaksinasi bagi pelaku atau pengelola wisata merupakan salah satu syarat untuk beroperasinya tempat wisata," katanya.

Baca Juga: Kejujuran Membawa Nikmat 19: Berat Membayangkan Masa Depan

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo yang turut hadir dalam kegiatan uji coba tersebut mengatakan bahwa terdapat tiga kriteria atau syarat yang perlu dipenuhi sebelum mendapatkan rekomendasi uji coba.

"Ketiga kriteria tersebut yaitu memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE), melakukan vaksinasi bagi pelaku dan pengelola wisata dan mendapatkan QR Code PeduliLindungi," katanya.

Menurut dia, ketiga kriteria tersebut telah dipenuhi oleh wisata Tebing Breksi sehingga didorong untuk melakukan uji coba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X