Polri Perkuat Pemantauan Gerakan Kelompok Teroris di Seluruh Tanah Air

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 11:43 WIB
 Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/Laily Rahmawaty)



JAKARTA, haranmerapi.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan upaya antisipasi dan pengawasan terhadap pergerakan kelompok-kelompok terorisme di Tanah Air.


Pengawasan itu dilakukan antara lain terhadap pergerakan kelompok Jamaah Islamiyah, juga Jamaah Ansharud Daulah.


"Densus bekerja terus. Terus mengantisipasi, terus memonitor tentang pergerakan kelompok teroris tidak hanya Jamaah Islamiyah saja, juga Jamaah Ansharud Daulah itu," kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Anak Usia 12 Tahun Boleh Naik KRL dengan Syarat Berikut Ini

Rusdi mengakui, kelompok-kelompok teroris ini masih aktif bergerak di Tanah Air. Sebagaimana diutarakan Pengamat Terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib.

Ridlwan mengingatkan Polri adanya potensi perlawanan dari kelompok JI menyusul ditangkapnya Thoriqudin alias AR di Bekasi, Jumat (10/9).

Menurut Rusdi, masih aktifnya gerakan kelompok teroris tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak mengendurkan upayanya melakukan pencegahan dan penindakan hukum.

 

"Semua kelompok radikal kami waspadai. Sekarang Densus juga lebih aktif, melihat gelagat, Densus sudah melakukan penindakan sebagai upaya pencegahan," tutur Rusdi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Klaten dan Sukoharjo yang Diselenggarakan BIN

Rusdi juga menegaskan, upaya mencegah dan menindak kelompok terorisme tidak bisa mengandalkan Densus sendiri, tapi butuh peran aktif masyarakat ditingkat bawah untuk menjaga wilayahnya menjadi tempat tinggal atau menetapnya anggota kelompok radikal tersebut.

Masyarakat diimbau menerapkan wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang baru. Apabila ada kegiatan kelompok yang mencurigakan dapat segara melaporkan ke kepolisian terdekat.

"Masalah radikalisme tidak bisa hanya dituntaskan oleh Densus, yang peting sekali peran serta masyarakat, apabila ada dalam lingkungan mereka ada kelompok-kelompok tertentu mencurigakan segera melaporkan ke kepolisian setempat supaya ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: 11.546 Usulan Bansos dari Warga Ditolak Pemkot Surabaya

Selain itu kalau banyak beredar di media sosial ajaran-ajaran yang cenderung menimbulkan kekerasan, intoleran tidak usah disimak. "Ini jadi bagian peran serta masyarakat," ucap Rusdi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X