Penangkapan 4 Tersangka Teroris Jaringan JI, AR Pernah Diringkus Tahun 2004 karena Sembunyikan Ali Gufron

photo author
- Sabtu, 11 September 2021 | 08:40 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan total empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat.

"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," kata Ramadhan dihubungi lewat pesan instan Jumat (10/9/2021) malam.

Ramadhan menjelaskan empat tersangka teroris itu ditangkap di Bekasi tiga orang dan di Jakarta Barat satu orang.

Baca Juga: Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus di Bekasi dan Grogol

Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu mulai pukul 05.30 sampai 08.00 WIB, tiga tersangka ditangkap yakni MEK, S dan SH.

Tersangka keempat yang ditangkap berinisial AR alias T pada pukul 15.35 WIB di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Keterlibatan AR sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," ungkapnya.

Baca Juga: Densus Tangkap 5 Terduga Teroris di Sulawesi, Berperan Simpan Senjata Api

Selain itu, kata Ramadhan, AR juga pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom malam natal tahun 2000.

Tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X