Densus Tangkap 5 Terduga Teroris di Sulawesi, Berperan Simpan Senjata Api

photo author
- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:29 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror (Foto: Antara)
Ilustrasi Densus 88 Antiteror (Foto: Antara)

JAKARTA, harianmerapi.com-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima orang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Kelimanya berperan menyimpan senjata api milik jaringan teroris ini.

"Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Ramadhan menyebutkan lima tersangka teroris itu ditangkap pada Jumat (20/8/2021) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
"Jadi satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan dan empat orang di Sulawesi Tengah," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Densus 88 Dua Hari Operasi di Jawa Timur, 6 Terduga Teroris Diamankan

Dia merincikan​​​​​, satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT, sedangkan empat orang tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.
"Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI," ungkapnya.

Peran para tersangka teroris ini, kata Ramadhan, adalah membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.
"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," kata Ramadhan.

Sejak Kamis (12/8/2021) hingga Jumat (20/8/2021) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme dengan menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang Jawa Timur

Ke-11 wilayah yang menjadi tempat penangkapan, yakni Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.

Para tersangka teroris berjumlah 53 orang tersebut terdiri atas anggota JI sebanyak 50 orang dan tiga orang anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Dari penangkapan tersangka teroris ini terungkap, kelompok teroris JI merencanakan aksi pada 17 Agustus. Namun, upaya mereka digagalkan Tim Densus 88 Antiteror yang gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X