PURWOKERTO, harianmerapi.com - Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, untuk menghindari konflik horizontal pascapenetapan status tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).masyarakat diimbau untuk menahan diri dengan tidak saling mengejek antara pihak yang kontra dan pendukung bupati agar terhindar dari konflik horizontal.
"Ini adalah cobaan bukan hanya bagi Bupati, ini juga cobaan bagi kita warga Banjarnegara sehingga jangan memperkeruh dengan tindakan yang menimbulkan konflik lebih luas lagi," kata Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara KH M Chamzah Chasan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021) malam.
Ia mengakui potensi munculnya konflik horizontal cukup besar lantaran masing-masing kubu masih mempertahankan opininya.
Menurut dia, hal tersebut dapat memancing emosional dan menimbulkan konflik yang dapat berujung konflik fisik.
Baca Juga: 5 Korban Tewas Kecelakaan di Jalur Breksi Tak Bawa KTP
"Kita yang di lapangan paham persis, masyarakat masih terkotak-kotak. Ini sangat rawan kalau disulut, sehingga saya berharap semuanya untuk tidak saling menjatuhkan atau menjelekkan," katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Abas Zahrotin mengatakan potensi konflik sangat mungkin terjadi karena polarisasi pro dan kontra terhadap bupati sangat tajam di Banjarnegara. Bahkan, kata dia, masing-masing memiliki pendukung yang tidak sedikit.
Dalam hal ini, dia mencontohkan kelompok pro Bupati Banjarnegara itu didukung masyarakat yang merasa dibantu pemerintah karena jalan-jalan di desa halus.
"Mereka tidak peduli soal kasus apa pun, yang mereka tahu berterima kasih kepada bupati karena jalannya halus. Di sisi lain, kekuatan kontra merasa menang meskipun kasusnya belum inkrah," kata alumni Studi Agama dan Resolusi Konflik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Ia mengatakan dalam penanganan konflik semacam itu dapat dibagi dalam dua penyelesaian, yakni penyelesaian pertama menggunakan pendekatan hukum yang saat sekarang telah ditangani KPK. Menurut dia, intervensi masyarakat dalam hal ini telah diatur secara yuridis.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Breksi, 5 Tewas
"Sementara untuk membendung potensi konflik horizontal, kekuatan yang dibangun adalah melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat. Oleh karena masyarakat Banjarnegara itu religius, maka peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meredam potensi konflik sebelum itu terjadi," kata kandidat doktor Studi Islam itu.
Seperti diwartakan, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kami tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kami tingkatkan melakukan penyidikan dan malam hari ini, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS dan dan KA (Kedy Afandi/pihak swasta)," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9) malam.
Diketahui, Kedy adalah orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi.