semarang

Pemkot Semarang Hanya Izinkan Pengunjung Tempat Wisata dan Hiburan Sudah Divaksin

Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:54 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ((ANTARA/ I.C.Senjaya))

SEMARANG, harianmerapi.com - Pemerintah Kota Semarang hanya akan mengizinkan pengunjung tempat wisata dan hiburan di Ibu Jawa Tengah ini yang telah divaksin Covid-19. Kapasitas pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen.

"Di tempat wisata dan hiburan akan diterapkan aplikasi Pedulilindungi. Hanya yang sudah vaksin yang boleh masuk," kata Wali Kota Semarang Hendradi Prihadi di Semarang, Selasa (17/8/2021).

Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang turun dari Level 4 ke 3. Dengan penurunan tersebut, kata Wali Kota, terdapat beberapa penyesuaian, termasuk rencana pembukaan tempat wisata dan hiburan.

Penyesuaian lain dari penurunan level PPKM ini, kata dia, peningkatan jumlah batas kapasitas pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta pembukaan tempat-tempat olahraga.

Pada PPKM Level 3 ini, kata dia, juga dimungkinkan mulai dilaksanakan pendidikan tatap muka. Pemerintah telah memutuskan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.*

Tags

Terkini