news

Memaknai Pakaian dan Falsafah Busana Adat Yang Dikenakan Presiden Jokowi

Selasa, 17 Agustus 2021 | 17:22 WIB
Presiden Jokowi tengah mengenakan busana adat Lampung dalam upacara HUT ke-76 RI (ANTARA/HO)

BANDARLAMPUNG, harianmerapi.com - Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Pepadun oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upacara HUT Ke-76 Republik Indonesia pagi ini (17/8/2021). Ini menjadi momen bersejarah dan membanggakan bagi masyarakat Lampung, sebab kini masyarakat seantero Indonesia bahkan dunia dapat mengenal salah satu busana adat tradisional Lampung.

Busana tradisional asal Lampung tersebut bukanlah sebatas sehelai kain yang di bentuk sedemikian rupa untuk membalut tubuh, namun memiliki makna, falsafah dan doa dari masyarakat Lampung bagi Indonesia di Hari Merdeka.

Sai Bumi Ruwa Jurai sendiri memiliki dua adat yang dianut oleh sebagian warga asli Lampung, yakni adat Sai Batin dan Pepadun, meski memiliki sejumlah perbedaan kedua masyarakat adat tetaplah hidup rukun membangun Lampung. Dan kali ini adat Pepadun memiliki kesempatan untuk menampilkan diri menghiasi layar kaca dan lensa media massa di Indonesia setelah Presiden mengenakannya untuk menyambut Sang Saka Merah Putih berkibar pada Hari Kemerdekaan Indonesia.

Busana tradisional tersebut awam dikenal oleh masyarakat Lampung sebagai pakaian yang digunakan oleh “punyimbang adat (pemimpin adat) Lampung”. Bukan tanpa arti, dipilihnya busana ini dalam HUT ke-76 Republik Indonesia merupakan suatu wujud apresiasi dan penghargaan masyarakat Lampung kepada pemakai busana yang merupakan seorang pemimpin atas suatu negara.

Baca Juga: KA Bandara YIA Akan Beroperasi Bulan September

Hal tersebut juga dikatakan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal.

“Kita patut berbangga dengan dikenakannya pakaian adat kita oleh Presiden Jokowi hari ini, untuk pakaian yang dikenakan memang dipersiapkan dari sini, kurang lebih 10 hari. Ada dua pakaian punyimbang adat yang kami kirimkan yakni dari adat Sai Batin dan Pepadun,” ujar Riana Sari.

Ia menjelaskan kedua pakaian punyimbang adat Lampung yang dikirimkan dan salah satunya dikenakan oleh Presiden Joko Widodo memiliki beragam falsafah dan makna, terlebih lagi pakaian tersebut langsung dijahit oleh penjahit yang bermukim di daerah kota tua Teluk Betung Lampung, dan kainnya pun langsung disulam oleh jari-jari perajin kain tradisional Lampung.

Falsafah dalam busana tersebut dimulai dari kemeja lengan panjang dan celana panjang berwarna putih yang melambangkan kesucian dan menjunjung tinggi kejujuran dalam kehidupan keseharian. Sebab warna putih dalam prosesi adat Lampung sendiri dikenal sebagai salah satu warna tertinggi dan suci.

Baca Juga: HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih Berkibar di Dasar Laut Gorontalo

Selanjutnya beralih pada kain tumpal yang merupakan kain adat khusus bagi pria Lampung merupakan simbol kekuatan, dengan dilengkapi segitiga pucuk rebung sebagai salah satu motif Lampung yang tersulam dengan benang emas secara manual menggunakan jari para perajin dalam kain, telah menggambarkan keagungan bagi setiap pemakainya.

Pemakaian kain tumpal tersebut pun tidak sembarang dilakukan namun memiliki sejumlah aturan. Kain tumpal bagi pria yang telah menikah harus dikenakan dibawah lutut, sehingga melambangkan kebijaksanaan dalam berfikir, mengambil keputusan di tengah masyarakat.

“Kain tumpal yang dikenakan oleh Presiden pada HUT ke-76 RI didominasi warna merah dan emas dari benang, warna merah dipilih sesuai dengan warna bendera kita,” katanya.

Dia melanjutkan sarung tumpal berwarna merah dan emas tersebut juga dilengkapi kopiah Lampung dengan ornamen batu kecubung ikon daerah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan mengkilap menghiasi bagian depan tutup kepala yang dikenal oleh masyarakat Lampung sebagai kiket Lampung.

Kiket Punai Mekhem yang dikenakan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut memiliki makna tersendiri dimana melambangkan pemimpin yang melindungi rakyatnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB