solo

Seleksi JPTP Selesai, Pansel Serahkan 21 Pejabat pada Bupati Sukoharjo

Minggu, 15 Agustus 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi Gedung Terpadu Pemkab Sukoharjo. (Pemkab Sukoharjo)

SUKOHARJO, harianmerapi.com -Panitia Seleksi (Pansel) pengisian posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) merekomendasikan sebanyak 21 pejabat peserta seleksi terbuka dan kompetitif kepada Bupati Sukoharjo setelah dinyatakan memenuhi syarat.

Pejabat yang lolos seleksi tersebut akan dipilih untuk menempati tujuh posisi jabatan kosong masing-masing satu orang.

Ketua Pansel Anwar Hamdani, Minggu (15/8/2021) mengatakan, tahapan seleksi terbuka dan kompetitif telah selesai. Sebanyak 21 pejabat yang ikut serta semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Pansel telah menyerahkan nama-nama pejabat tersebut kepada Bupati Sukoharjo. Rekomendasi diberikan berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian dari seluruh tahapan seleksi.

Baca Juga: PUPR Akan Resmikan Empat Bendungan dan Satu Bendung, Sebagai Kado HUT Kemerdekaan RI ke-76

Pansel melakukan penilaian tahapan seleksi terbuka dan kompetitif meliputi verifikasi, penelitian, penilaian administrasi, penelurusan rekam jejak, moralitas, integritas, uji kompetisi melalui penggalian potensi, presentasi uji gagasan atau makalah dan wawancara.

Hasil akhir seleksi JPTP tersebut akan diumumkan di website Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo pada 16 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.

"Sebanyak 21 pejabat peserta seleksi terbuka dan kompetitif pengisian posisi JPTP dinyatakan memenuhi syarat. Hasil sudah kami serahkan ke bupati," ujarnya.

Sebanyak 21 pejabat tersebut mengikuti seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian tujuh posisi jabatan yang kosong. Satu posisi jabatan tersebut diperebutkan tiga orang pejabat peserta seleksi. Bupati nantinya hanya akan memilih satu nama untuk masing-masing satu posisi jabatan.

Baca Juga: PTM di Sukoharjo Belum Mulai, Orang Tua Diminta Dampingi Anak Belajar Online di Rumah

Tahapan setelah penyerahan hasil akhir ini maka tinggal menunjuk satu nama dipilih bupati. Selanjutnya nama tersebut akan diusulkan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilantik. Proses pelantikan sendiri sepenuhnya menjadi kewenangan bupati.

"Tugas Pansel telah selesai setelah menyerahkan hasil akhir pada bupati," lanjutnya.

Berdasarkan data dari Pansel diketahui 21 nama yang dinyatakan memenuhi syarat yakni, masing-masing Joko Purwanto, Suparmin, Widyanto Setya Wibowo mengisi posisi seleksi terbuka dan kompetitif jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial, Ahmad Satyono, FX Toni Sribuntoro, Suryanto posisi Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Dwi Sumiratno, Pandiyanto, Sumarno posisi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagas Windaryatno, Dyah Rilawati, Rohmadi posisi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan.

Herdis Kurnia Wijaya, Iwan Setiyono, Santosa Budi Utomo posisi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Gunawan Wibisono, Roni Wicaksono, Suyadi Widodo posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agung Sri Cahyadi, Agus Purwantoro, Rudiyanto posisi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Baca Juga: Harga Bawang Merah Perlahan Turun, Petani Lahan Pasir Khawatir

Halaman:

Tags

Terkini