nasional

Tas tertinggal di mobil korban, anggota Densus 88 Antiteror itu pun akhirnya tertangkap

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:50 WIB
Penyidik menunjukkan saat korban keluar dari mobil setelah ditusuk oleh tersangka Bripda HS di Jakarta, Kamis (16/2/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

HARIAN MERAPI - Tidak ada kejahatan yang sempurna dan selalu saja ada yang bisa dijadikan bahan petujuk untuk mengungkap motif.

Hal itu terjadi juga dalam kasus pembunuhan terhadap korban SRT (59). Adalah tas milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil yang menjadi petunjuk awal .

Polda Metro Jaya mengungkapkan, tertinggalnya tas Bripda HS di mobil korban menjadi barang bukti penting bagi Kepolisian untuk menangkap tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Membahayakan keselamatan, siswa SMP dilarang bawa sepeda motor ke sekolah

Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Bripda HS terhadap SRT (59).

"Pada adegan 27, tersangka melakukan penusukan terhadap korban di kepala dan leher," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat memimpin rekonstruksi di Jakarta

Kemudian pada adegan ke-28 tersangka keluar dari mobil untuk mengambilalih kemudi. Namun saat tersangka keluar dari mobil korban langsung mengunci semua pintu mobil sehingga tersangka tidak bisa masuk ke mobil.

Baca Juga: Galeri Pandeng di kompleks ISI Yogyakarta sebagai tempat presentasi karya seni, managernya seorang dosen

"Tersangka berusaha membuka pintu semua mobil satu persatu namun tidak berhasil lalu kabur meninggalkan mobil dan korban," katanya.

Pada adegan ke-29 ketika mencoba kabur, tersangka baru tersadar bahwa tasnya tertinggal di mobil korban.

"Kemudian tersangka kembali ke mobil untuk mengambil tasnya sambil mengetuk jendela mobil dan sambil mengatakan, 'pak buka pak' tetapi korban tidak membuka pintu," kata Resa.

Baca Juga: Tok! Erick Thohir resmi jadi Ketua Umum PSSI 2023-2027 gantikan Iwan Bule, berikut unggahannya di Instagram

Pada adegan ke-30, mengetahui tersangka kembali ke mobil, korban membunyikan klakson berkali-kali hingga tersangka panik lalu melarikan diri.

"Adegan 33 terdapat dua saksi menghampiri mobil dan memberikan pertolongan sambil menghubungi polisi," katanya.

Tas Bripda HS menjadi bukti penting bagi Kepolisian untuk mencari tahu tersangka pembunuhan karena di dalam tas tersebut terdapat barang pribadi Bripda HS seperti dompet yang berisi KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian.

Bripda HS melarikan diri ke Puri Persada Cibarusah​​​​​​ hingga pukul 16.30 WIB. Di rumah pamannya itu, akhirnya tersangka dijemput oleh Kepolisian.(*)

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB