HARIAN MERAPI - Ribuan nelayan Kabupaten Pati (Jateng) kembali menggelar demo untuk menolak pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10%. Menariknya, pendemo malah membawa sumbangan untuk para korban banjir, Jumat (13/1/2023).
Logistik sumbangan pendemo diterima Penjabat (Pj) bupati Pati Henggar Budi Anggoro ST MT, yang kemudian diserahkan ketua Pemuda Ansor, Abdulah Syafi. Yakni berupa beras 1 ton (ukuran 2,5kg), beras ukuran 5 kg sebanyak 10 plastik, beras isi 10 kg sebanyak 2 bungkus, minyak goreng 20 liter sebanyak 10 jerigen, susu 10 dos, mie 364 karton, krupuk 25 kg, dan obat anti masuk angin 10 pak.
Selain menolak pajak PNBP 10 persen, pendemo juga menuntut perluasan wilayah tangkapan di wilayah WPP NRI. Untuk mengungkap tuntutannya, pembawa membawa spanduk dan ribuan poster, yang berisi berbagai macam tuntutan nelayan.
Baca Juga: Polres Sukoharjo tes urine pengunjung dan pemandu lagu di hiburan malam, ini tujuannya
Koordinator demo, Hadi Sutrisno SE mengatakan jika aksi nelayan kali ini merupakan puncak kemarahan nelayan karena semakin ditekan. Nelayan menuntut pajak PNBP diturunkan dibawah 5 persen.
"Nasib nelayan saat ini, merasa dipersulit oleh pemerintah. Ini ditandai dengan adanya kebijakan yang tidak pro nelayan. Kami akan turun ke jalan lagi, jika tuntutan tidak digubris oleh kementerian kelautan dan perikanan" kata Hadi Sutrisno.
Diungkapkannya, dalam Peraturan Presiden (PP) No 85 tahun 2021 ada kejahatan pola pikir pemerintah untuk menindas para nelayan. Sehingga dia mengajak para nelayan untuk mendobrak runtuhnya moral pejabat pemerintah tersebut.
Baca Juga: Berkas perkara atap ambruk di SD Muhammadiyah Bogor Gunungkidul dilimpahkan ke Kejari, ini tersangkanya
"Peraturan tersebut adalah kewenangan pusat, tapi para nelayan berharap Pemkab Pati dan DPRD kiranya bisa menjembatani keluh kesah para nelayan" ucap Hadi Sutrisno.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro ST MT saat menemui pendemo menyatakan jika pemkab sudah menulis surat dukungan nelayan. Yaitu berisi permohonan penurunan terkait apa yang ada di PP No.85 Tahun 2021.
"Surat dukungan penurunan PNBP menjadi 5% ditujukan kepada Presiden RI dan ditembuskan ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sekretaris Kabinet, dan Gubernur Jawa Tengah, tanggal 7 Januari lalu" kata Henggar Budi Anggoro.(*)