Terdapat 26 personel takmir yang diberi upah bulanan oleh pemerintah. Untuk beban listrik dan air diambilkan dana infak.
"Dulu masih dibayar pemda. Per bulan bisa Rp30 juta. Sekarang tinggal separuhnya. Kelas penggunaan tempat ibadah, kalau dulu masih kelas konstruksi bangunan yang ditagihkan ke rekanan proyek," katanya. *