solo

Penyerahan DPA 2023, OPD di Pemkab Sukoharjo diminta gerak cepat laksanakan program kerja

Selasa, 3 Januari 2023 | 14:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memimpin kegiatan penyerahan DPA 2023. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta gerak cepat melaksanakan program kerja dan penyerapan anggaran kegiatan di awal tahun 2023.

Hal tersebut dilakukan setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 dilaksanakan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani membuka kegiatan penyerahan DPA Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Warga temukan dua korban banjir di Kudus, tewas mengapung di perairan sawah, ini kronologinya

"Seperti kita ketahui bersama, bahwa DPA merupakan dokumen yang memuat Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah (APBD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran," kata Bupati Sukoharjo.

"APBD memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi otorisasi, fungsi perencanaan fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi serta fungsi stabilisasi," lanjutnya.

Dalam pelaksanaan salah satu fungsinya, dalam hal ini fungsi otorisasi, APBD menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan pada tahun berkenaan.

Terkait hal tersebut, sebagai tindak lanjut penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 dan untuk mengawali kegiatan Tahun 2023, hari ini dilakukan penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Dua terduga pelaku pencurian di rumah jaksa KPK ditangkap Polresta Yogyakarta

Penyerahan DPA ini jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial semata, namun ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2023.

"Untuk itu saya mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, saya berharap agar kegiatan yang dibiayai dari APBD segera dapat dilaksanakan dan percepatan kegiatan Tahun Anggaran 2023 sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran," katanya.

"Di samping itu penyerahan DPA ini juga sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rangka mewujudkan kesatuan langkah dalam melaksanakan system keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran serta tanpa ekses," lanjutnya.

Baca Juga: Inilah yang ditunggu, Drakor Brain Works tampilkan komedi bromantic berbalut sains, simak jadwal tayangnya.

Bupati menjelaskan, beberapa kegiatan prioritas di Tahun 2023 yang perlu mendapatkan perhatian khusus OPD selaku pengelola keuangan.

Halaman:

Tags

Terkini