jawa-tengah

Gencarkan edukasi masyarakat, Polres Sukoharjo tekan kasus kecelakaan lalu lintas, begini caranya

Senin, 2 Januari 2023 | 10:00 WIB
Mobil Pos Polisi Keliling Polres Sukoharjo saat memberikan pelayanan masyarakat di CFD Alun-Alun Satya Negara. ( Dokumen Polres Sukoharjo)

Kapolres Sukoharjo mengatakan, pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE sangat banyak. Bahkan angkanya terus meningkat karena ada penambahan setiap hari. Hal ini terjadi karena penerapan tilang elektronik berlalu otomatis merekam pelaku pelanggaran lalu lintas.

Peralihan penerapan tilang sebagai bentuk penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas dari manual ke sistem elektronik membuat masyarakat atau pengguna jalan justru melakukan pelanggaran dalam bentuk lainnya. Hal ini seperti diketahui petugas dengan banyak menemukan pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan.

Baca Juga: Gempa magnitudo 5,5 guncang Kota Jayapura, warga panik, tak berani masuk rumah

Polres Sukoharjo terkait penerapan ETLE tetap melaksanakan sesuai program dari Mabes Polri. Sedangkan terkait temuan pelanggaran pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan masih menunggu kebijakan dari pusat. Sebab polisi masih memberlakukan tilang elektronik.

"Pelaku pelanggaran yang terekam ETLE cukup banyak. Namun petugas di lapangan maupun melalui ETLE juga menemukan pelanggaran lain berupa pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan," ujarnya.

Kapolres mengatakan, untuk penggunaan pelat nopol kendaraan palsu ditemukan petugas pada mobil. Sedangkan untuk pelanggaran melepas pelat nopol kendaraan ditemukan pada sepeda motor. Temuan didapati polisi dibeberapa wilayah di Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Ditahan imbang Nottingham Forest, Chelsea tertahan di peringkat delapan klasemen

Polres Sukoharjo juga akan terus gencar melakukan operasi lalu lintas dengan sasaran knalpot brong. Sebab angka penindakan pelanggaran selama tahun 2022 tinggi mencapai 4.373 pelanggaran.

Kapolres menegaskan, keberadaan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Hal itu terlihat dari laporan keluhan masyarakat yang masuk terkait keberadaan aksi balap motor liar menggunakan knalpot brong.

"Kami juga mengedukasi kepada para orang tua untuk membantu mengawasi anak menggunakan sepeda motor. Penekanannya tidak hanya pada knalpot brong saja, tapi juga keamanan dan keselamatan berkendara," lanjutnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB