news

Rekrutmen Badan Adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara, simak jadwalnya

Sabtu, 19 November 2022 | 07:30 WIB
Suasana diskusi yang digelar di KPU ( humas kpu dio)

“Jadi mereka harus punya orientasi untuk melakukan pendidikan pemilih,tidak hanya berperan menyelenggarakan pemilu, tetapi juga mengoptimalkan fungsi pendidikan pemilih untuk memoderasi proses kontestasi di 2024 terutama di pilpres,” kata Minan.

Baca Juga: Kabar gembira, jamaah umrah dari Bandara Soekarno-Hatta tidak perlu vaksinasi meningitis

Narasumber kedua, Masykurudin Hafidz menilai diskusi ini sangat relevan, yakni bagaimana meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu untuk persiapan 2024, khusus untuk di PPK, PPS, dan KPPS.
Masykur menyoroti syarat menjadi anggota PPK dan PPS, yakni setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Ia mengusulkan agar soal ujian tertulis harus proporsional, karena mereka adalah penyelenggara pemilu adhoc, maka dipastikan sifatnya implementatif. Jadi, soal-soal tertulis dibuat untuk menunjukkan bahwa mereka terutama mempunyai kemampuan dan keterampilan menjalankan tahapan pemilu yang paling implementatif atau paling teknis.

Sedangkan untuk menguji pemahaman mereka tentang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika harus diterminkan dalam soal ujian tertulis.

Baca Juga: BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen, Ekonom : Pemerintah bisa meredam dampaknya

“Jadi nanti sebagian soal tertulis itu harus benar-benar menguji, apakah penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan yang mendukung proses pemilu dan demokrasi. Karena jika tidak, bagaimana mungkin menjadi penyelenggara pemilu, sementara tidak punya jiwa demokrasi. Jangan hanya diwujudkan dengan surat pernyataan. KPU harus membuat beberapa poin pertanyaan terkait hal itu,” kata Masykur.

Tantangan pemilu ke depan adalah mengembalikan pemilu sebagai wahana penghormatan pilihan dan menghormati hukum. Wujud toleransi harus tercermin dalam pemilu, jika penyelenggaranya tidak mempunyai jiwa toleransi, maka akan mudah diintervensi.

Terkait wawancara menurut Masykur, KPU kabupaten/kota yang melakukan wawancara harus mendasarkan pada syarat di atas secara proporsional, dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memastikan betul penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa demokratis yang kuat.

Baca Juga: Sambut keseruan Piala Dunia 2022 Qatar, IOH siapkan paket khusus nonton dari IM3 dan Tri

Narasumber terakhir, Agus Sulistriyono mengatakan, jurnalis yang berada di kabupaten/kota adalah ujung tombak, karena mereka yang benar-benar melihat langsung kondisi di lapangan.
Jadi insan pers yang berada di kabupaten/kota yang benar-benar menyampaikan Informasi sesuai fakta, tidak termakan hoaks. Para pemilik media harus benar-benar jelas agenda settingnya, misalnya NKRI harga mati atau mensukseskan pemilu.

“Yang pasti jurnalis itu harus berhati baik. Jadi sebenarnya basicnya itu adalah integritas jurnalis itu sendiri. Kalau jurnalis memang niatnya udah nggak baik, lihat fakta A jadi B. Hal yang paling penting dari segala aturan main, kode etik, dasarnya adalah niat baik jurnalis itu sendiri,” kata Sulis.

“Pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang harus berjalan baik dan keutuhan NKRI itu harus selalu menjadi nomor satu. Saya berharap kelompok-kelompok media besar yang lain juga punya prinsip yang sama, yakni agenda setting tentang keutuhan NKRI, mensukseskan pesta demokrasi dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sulis.

Baca Juga: Nasib guru honorer belum jelas, apakah pemda benar-benar tidak tahu?

Diskusi KPU dengan media adalah diskusi rutin yang digelar seminggu sekali setiap hari Jumat dengan tema-tema terkait kepemiluan yang update. Selain melibatkan jurnalis sebagai moderator, narasumber pun berasal dari media, akademisi atau NGO Pegiat pemilu. Hadir dalam diskusi sejumlah jurnalis, baik cetak, elektronik, pewarta foto dan online. *

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB