solo

Meski Sudah Boleh Buka, Aktivitas Pasar Tradisional di Sukoharjo Belum Sepenuhnya Normal

Jumat, 30 Juli 2021 | 14:02 WIB
Ilustrasi: Suasana pasar tradisional yang masih sepi. (Dokumen)

"Harapannya bisa ada kontribusi besar penurunan angka kasus positif virus Corona setelah dilakukan penutupan pasar tradisional dan swalayan. Sebab tempat tersebut tidak ada lagi kerumunan massa yang rawan penularan virus Corona," ujarnya.

Baca Juga: Industri Mobile Esports Asia Tenggara Semakin Menjamur, Kesempatan Karir Terbuka Lebar

Penutupan pasar tradisional dan swalayan dilakukan bersifat sementara saja. Setelah batas waktu ditentukan habis maka operasional kembali buka normal seperti biasa.

Seluruh pasar tradisional dan swalayan di Kabupaten Sukoharjo tutup total selama empat hari pada 10, 11, 17 dan 18 Juli 2021 berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/2124/2021 tertanggal 9 Juli 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Melalui Gerakan Sukoharjo Di Rumah Saja Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Virus Corona. Aturan lain yang mendasari yakni Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Virus Corona di Kabupaten Sukoharjo.

Iwan Setiyono mengatakan, penutupan pasar tradisional dan swalayan dilakukan hanya pada hari sabtu dan minggu saja. Penutupan dilakukan total pada empat hari yakni pada 10, 11, 17 dan 18 Juli 2021. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo sudah membuat surat edaran dan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait kebijakan tersebut. *

Halaman:

Tags

Terkini