BELASAN tahun menggeluti dunia hukum, membuat Halimah Ginting makin mantap mengembangkan karir di dua bidang sekaligus, yakni lawyer dan pejuang HAM. Selain itu ia juga aktif di bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan kelompok perempuan. Peran ini dilakoni secara serius tanpa saling mengesampingkan satu dan lainnya, malahan aktivitas itu bisa dipadukan.
Di tengah penegakan hukum, khususnya HAM dan Lingkungan tidak menarik para lawyer pada saat itu, Halimah Ginting terus fokus dan serius menggeluti bidang tersebut. Obsesinya tak muluk-muluk, ingin menjadi lawyer berkelas dunia, sekaligus mampu membawa kaum perempuan Indonesia lebih melek hukum. Begitu juga hak atas kondisi lingkungan hidup yang bersih dan sehat untuk semua golongan, terus ia perjuangkan.
Alumnus Fakultas Hukum Janabadra Yogyakarta tahun 1993 ini mengaku terus gelisah melihat kaum perempuan masih tertinggal jauh di belakang kaum laki-laki, terutama dalam hal kemampuan dan pemahaman tentang hukum, baik menyangkut hak-hak dasar manusia maupun kebebasan dalam meraih prestasi dan jenjang karir di semua bidang. Nurani Halimah terusik dan tak mau hanya berpangku tangan melihat kaumnya tertatih-tatih memperjuangkan haknya. Ia pun bertekad mendedikasikan tenaga dan pikirannya guna memperjuangkan tegaknya keadilan untuk seluruh masyarakat, utamanya kaum perempuan.
“Seiring perkembangan teknologi komunikasi digital, perempuan harus membuka mata bahwa banyak peran perempuan yang selama ini ada, tidak boleh lagi di tunggu tetapi harus diambil, direbut dan harus diperjuangkan. Perempuan kini dituntut lebih aktif berkiprah di semua bidang, tanpa dibatasi jenis kelamin,” ucap Halimah ketika melayani wawancara Koran Merapi di kediamannya kawasan Bumijo Jetis Yogya baru-baru ini.
Berbekal pengalaman menjadi lawyer sekaligus aktif di lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, perempuan dan lingkungan hidup, Halimah makin memantapkan langkahnya untuk terus bergulat dengan persoalan-persoalan kemanusiaan, pembelaan terhadap perempuan, kasus-kasus HAM dan lingkungan hidup serta penegakan hukum.
Mengawali perjalanan karir sebagai lawyer di Pusat Advokasi HAM (PAHAM), pada kurun waktu 1998-1999, sekaligus bekerja di Kantor Artidjo Alkostar SH & Associetes, karir Halimah makin bersinar di dunia penegakan hukum. Ditempa berbagai persoalan hukum, terutama dalam kaitan pembelaan HAM, acap Halimah harus berhadapan dengan tembok kekuasaan yang sulit ditembus. Melawan ketidakadilan struktural seolah menjadi makanan sehari-hari . Tak heran bila ia langsung mengambil kemudi di Lembaga Advokasi Bantuan Hukum dan HAM (LABH) Yogyakarta sejak 1998 hingga sekarang.