news

Cegah Pencurian Benda Cagar Budaya, Sawah Joho Dijaga

Rabu, 1 November 2017 | 12:00 WIB
Sawah Joho lokasi penggalian oleh pencuri benda cagar budaya akan diawasi ketat oleh petugas

SUKOHARJO (MERAPI) - Lokasi penggalian yang jadi incaran pemburu harta karun untuk mencuri benda cagar budaya di wilayah Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo mendapat pengawasan. Pihak Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo Kota dan Polsek Sukoharjo Kota mengawasi dengan menerjunkan petugas. Koordinasi juga dilakukan dengan instansi lain berkaitan dengan status sawah yang diduga merupakan situs bersejarah.

Lurah Joho, Kecamatan Sukoharjo Kota Wisnu Pramudiya Wardana, Selasa (31/10) mengatakan, sudah mendengar kabar terulangnya lagi kasus penggalian tanah pada hamparan sawah di wilayah Joho dengan sebagai sasaran pencurian benda diduga cagar budaya. “Setelah saya dengar kabar kemarin Senin (30/10) saya langsung mengecek ke lokasi dan memang benar ada penggalian,” ujar Wisnu.

Hasil pengecekan juga diketahui ada temuan pecahan tembikar diduga merupakan cagar budaya. Namun untuk memastikannya butuh penelitian dari petugas berwenang.

Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo Kota langsung bergeak dengan melakukan pengawasan. Petugas diminta mengawasi sawah sebagai lokasi pencurian benda cagar budaya. Pengawasan juga dilakukan dengan melibatkan petugas lainnya seperti dari kecamatan dan warga dilingkungan terdekat.

Pengawasan perlu dilakukan mengingat di hamparan sawah di Joho sering jadi lokasi pencurian. Tidak hanya sekali, namun juga berulang kali sejak beberapa tahun lalu.

“Kabar dari warga sekitar memang di dalam tanah sawah tersebut merupakan situs yang menyimpan benda cagar budaya. Tapi untuk memastikannya itu bukan kewenangan kami,” lanjutnya.

Apabila memang benar sebagai situs cagar budaya maka pihak Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo Kota akan melakukan pengamanan. Bentuknya yakni dengan larangan bagi siapapun untuk melakukan penggalian mencari benda cagar budaya.

“Kami juga mendata siapa saja pemilik atau penggarap sawah tersebut,” lanjutnya.

Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Parwanto mengatakan, pihaknya juga ikut melakukan pengawasan dengan menerjunkan petugas melakukan patroli lapangan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pencurian.

“Secara resmi kami belum menerima laporan. Tapi kalau memang benar kabar disana itu situs cagar budaya maka akan akan melakukan pengamanan. Tapi untuk sementara baru sebatas pengawasan saja,” ujar AKP Parwanto.

Warga Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo Kota Bimo Kokor Wijanarko mengatakan, dalam sejarahnya hamparan sawah di wilayah Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo Kota atau disamping kantor Kecamatan Sukoharjo Kota merupakan situs bersejarah. Lokasi tersebut merupakan tempat pemakaman kuno dan menjadi incaran pemburu harta karun.

Para pemburu sudah lama diketahui memburu dengan cara menggali tanah di sawah untuk mencari benda cagar budaya. Berbagai benda cagar budaya sudah pernah ditemukan oleh para pemburu.

“Penggalian benda cagar budaya ini sudah terjadi sejak lama. Lokasinya di hamparan sawah di Joho, Sukoharjo Kota,” ujar Kokor.

Kokor mengaku kali terakhir melihat penggalian tanah pada Senin (30/10) pagi saat sedang melintas di jalan dekat lokasi. Diperkirakan penggalian dilakukan para pemburu harta karun pada Minggu (29/10) malam. Sebab tidak banyak orang tahu proses penggalian tersebut.

Halaman:

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB