nasional

Terkait penahanan empat pamen yang kesandung kasus Brigadir J, Polda Metro masih menunggu hasil penyelidikan

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (ANTARA/Yogi Rachman/am. )

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri terkait penahanan empat perwira menengah (pamen) anggotanya.

Mereka diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (3/8/2022), bahwa hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.

Baca Juga: Pengalaman misteri Bu Nur, janda yang tinggal di rumah kontrakan, peralatan kecantikan sering pindah tempat

"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan.

Diketahui bahwa tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J diketahui menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.

Baca Juga: Viral begal payudara gentayangan di Jalan Palagan Sleman, polisi turun tangan, Kapolres Sleman bilang begini

Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Saat Rapimnas Partai Gerindra, Prabowo tunjukkan PKB sebagai partai terbuka dengan menyebut nama Daniel Johan

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan. *

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB