JAKARTA, harianmerapi.com - Seorang perempuan yang terekam video melakukan penghinaan kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ditangkap polisi.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap emak-emak berkacamata gelap tersebut tersebut.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar Kasat Reskrim Polres Muna Sulawesi Tenggara, Iptu Alamsyah Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Menengok 'Citayam Fashion Week' yang tengah viral itu...
Menurut Alamsyah, perempuan tersebut diamankan setelah video penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi viral di media sosial.
"Jadi (penangkapan) itu sesuai dari laporan perihal video viralnya yang telah menghina ibu negara," ucapnya seperti dilansir harianmerapi.com dari pmjnews.com.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, pelaku selama ini terobsesi dengan sosok Presiden Joko Widodo. Dari keterangan yang diambil, pelaku beranggapan Presiden menyukainya.
Baca Juga: Presiden Jokowi tanda tangani Perpres Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, ini isinya
Alamsyah menyebut pelaku memang sengaja meng-upload video di akun media sosialnya dengan tujuan agar Iriana Jokowi melihatnya dan berharap ibu Iriana Jokowi sakit hati.
"Pelaku menganggap ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi," tukasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang perempuan menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo viral di media sosial. Bahkan emak-emak yang mengenakan kacamata itu melontarkan hinaan sambil meludah.
"Iriana ***** busuk bandingin dirimu dengan aku. Kau sudah tua Iriana," ucap emak-emak dalam rekaman video yang viral tersebut.*