SALATIGA, harianmerapi - Polres Salatiga bertekad menjadi Kota Salatiga sebagai zona aman dan nyaman dari gangguan kebisingan dari suara knalpot brong.
Satlantas Polres Salatiga menyita 405 knalpot dari pelanggaran kendaraan yang tidak standar selama dua bulan terakhir ini. Penyitaan knalpot brong dilakukan dalam setiap operasi yang dilakukan petugas untuk menjamin kenyamanan masyarakat Salatiga maupun warga yang berkunjung di Salatiga.
“Kami berusaha mengamankan pelanggaran penggunaan knalpot brong yang memang suaranya sangat bising dan mengganggu masyarakat. Kami akan ciptakan Salatiga zona aman dan nyaman serta Zero Knalpot Brong,” tandas Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Sidang Praperadilan Mardani Maming ditunda, ini alasan KPK tidak hadir...
Ratusan knalpot brong motor ini diamankan dan dimusnahkan di Polres Salatiga. Menurut kapolres, penindakan tilang dilakukan dengan baik terhadap pelanggar selain pelanggaran STNK dan SIM.
Untuk menciptakan Salatiga menuju Zero Knalpot Brong, ini petugas kepolisian terus melakukan edukasi kepada pengendara dan dealer maupun bengkel yang ada untuk tidak melayani pemasangan dan pemesanan knalpot brong tersebut.
“Kami berharap bengkel dan dealer untuk menjadi mitra polisi dalam menciptakan Salatiga Zona Zero Knalpot Brong,” tandas AKBP Indra Mardiana.*