news

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ayo Buruan Daftar, Ini Syaratnya

Rabu, 6 Juli 2022 | 05:47 WIB
Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja. (laman covid19.go.id)


harianmerapi.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja untuk masyarakat yang membutuhkan.


Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Rabu (6/7/2022), kali ini merupakan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35.


Segera daftar dan gabung Gelombang hanya di situs resmi https://www.prakerja.go.id
Sedang syarat pendaftaran sebagai berikut:

Baca Juga: Petung Jawa weton Rabu Pon 6 Juli 2022, punya pembantu tidak 'kasatmata'


1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.


3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang
membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan
pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.


4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau
BUMD.

Baca Juga: BCL Konser di Singapura, Ini Alasan Menggandeng Ariel Noah dan Alvin Jo


6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Ini berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Pertamina Masih Buka Pendaftaran untuk Konsumen Penerima BBM Subsidi


Program ini sangat bermanfaat terutama bagi mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB