harianmerapi.com- Di masa pandemi Covid-19 banyak orang yang kehilangan pekerjaan, di-PHK dari perusahaan dan sebagainya.
Pemerintah pun mengupayakan agar mereka tetap produktif dan bisa bekerja, antara lain dengan memberi bekal keterampilan.
Berkaitan itu, pemerintah meluncurkan program kartu prakerja yang dapat diikuti masyarakat dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Cerita Mistis Baru Percaya Sumur Tua itu Angker, Setelah Kejadian Seperti ini .......
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com, Selasa (21/6/2022) sebanyak 88,9% dari 12,8 juta peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja mengakui skill meningkat.
Program Kartu Prakerja membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi dan meningkatkan produktivitas, pengalaman, dan keterampilan penerima program.
Program ini juga diapresiasi dunia internasional.
Baca Juga: Megawati Sebut Sistem Tata Negara Indonesia Tidak Mengenal Istilah Koalisi, Ini Penjelasannya
Pandemi belum berakhir, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), guna mencegah penyebaran Covid-19.
Yakni memakai masker, rajin cuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Baca Juga: Massa Geruduk Kantor Bupati Karanganyar, Desak Penutupan Cafe Black Arion
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.