gunungkidul

Dinas Pariwisata Gunungkidul Pindahkan Dua Pos TPR Pantai Selatan, Ini Alasannya

Husein Effendi
Senin, 20 Juni 2022 | 15:10 WIB
Logo Kabupaten Gunungkidul (Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Dinas Pariwisata Gunungkidul melakukan penyesuaian lokasi Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di pesisir selatan Gunungkidul.

Langkah pemindahan lokasi pos TPR yang dilakukan Dinas Pariwisata Gunungkidul tersebut untuk menyesuaikan dengan pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).

Adapun jumlah pos TPR yang dipindah tempatnya oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul ada di dua lokasi.

Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Pringlarangan Gunungkidul, Diduga Orang Luar Daerah

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, mengatakan sebelum dipindah pihaknya telah mengkaji tentang pemindahan lokasi dua pos retribusi di pesisir selatan.

Menurutnya, pemindahan pos retribusi tersebut sebagai bentuk antisipasi jika nantinya JJLS sudah beroperasi. "Kedua pos retribusi yang dipindah ialah TPR Tepus dan TPR Pulegundes," katanya, Senin (20/6/2022).

Pemindahan pos retribusi ke lokasi yang baru tersebut telah dilaksanakan. Seperti TPR Tepus yang sekarang sudah berada di dekat Pantai Pulangsawal atau Indrayanti.

Baca Juga: Grup K-Pop MAMAMOO Akan Comeback Luncurkan Album Baru dan Konser

Sedangkan TPR Pulegundes dipindahkan di simpang tiga arah menuju pantai Ngandong.

Selain itu, untuk menyesuaikan pembangunan JJLS, pihaknya juga membuat pos TPR baru yang berada di jalan menuju pantai Pok Tunggal.

Penambahan pos retribusi baru tersebut dilakukan karena jalan di wilayah itu mulai terbuka dan untuk menjaring retribusi dari wisatawan.

Baca Juga: Bercanda Ditodong Senapan Angin, Remaja di Sleman Tewas Tertembak: Peluru Menembus Dada

Sementara itu, Koordinator TPR Tepus, Sumarjo, saat dihubungi membenarkan jika posnya dipindah untuk menyesuaikan pembangunan JJLS.

Menurutnya, pemindahan tersebut tidak mengganggu aktivitas pemungutan tarif retribusi dari wisatawan yang berkunjung.

Halaman:

Terkini