jawa-tengah

Satu Kelurahan di Salatiga Uji Coba Aplikasi Suket Ahli Waris

Rabu, 15 Juni 2022 | 21:40 WIB
Launching Aplikasi Suket Liar Online. ( Dok Kelurahan Cebongan )

SALATIGA, harianmerapi.com - Kelurahan Cebongan Kecamatan Argomulyo, Salatiga Jawa Tengah meluncurkan sekaligus uji coba aplikasi Surat Keterangan Ahli Waris (Suket Liar) Online.

Launching dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Salatiga, Joko Wahono, Rabu (15/6/2022).

"Atas nama pemerintah Kota Salatiga mengucapkan selamat dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kelurahan Cebongan, semoga aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat" kata Joko Wahono.

Baca Juga: Tips untuk Mencegah dan Mengobati Kutil Kelamin

Launching aplikasi Suket Ahli Waris Online ini bertempat di aula Kecamatan Argomulyo disaksikan perwakilan Diskominfo, Dispendukcapil, Kantor BPN, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Organisasi Setda, Manajemen PT. Promanufacture.

Kemusian unsur notaris, Lurah wilayah Kecamatan Argomulyo, Ketua RW dan RT dari Kelurahan Cebongan, Kelurahan Noborejo dan Kelurahan Randuacir.

Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat layanan bagi warga masyarakat dalam pengajuan untuk memperoleh Surat Keterangan Ahli Waris atau disingkat Suket Liar.

Baca Juga: Awas Kena Sanksi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Lakukan Tindakan Tercela di Masjidil Haram

Aplikasi ini merupakan pilot project Kelurahan di wilayah Argomulyo, jika aplikasi ini berhasil akan diterapkan di kelurahan seluruh Kecamatan argomulyo.

"Apabila aplikasi ini berhasil diterapkan pada Kelurahan Cebongan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, maka kami rencanakan semua Kelurahan di Kecamatan Argomulyo dapat menikmati manfaat dan aplikasi dari Surat Keterangan Ahli Waris (Suket Liar) ini" tandas Camat Argomulyo, Agus Wibowo.

Selain dibiayai DPA Kelurahan Kecamatan Argomulyo TA 2022 juga didukung CSR dari PT. Promanufacture Indonesia Cabang Salatiga.*

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB