Baca Juga: PSIM Jogja Pertahankan Kapten Laskar Mataram Musim Lalu, Jodi Kustiawan, Ini Alasan Manajemen
Kemudian memastikan ketersediaan obat, desinfektan, alat pelindung diri serta sarana lainnya di UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan cukup tersedia dan siap digunakan untuk
pencegahan PMK.
Langkah lain, membentuk tim monitoring dan pengawasan lalu lintas ternak yang bertugas setiap kali pasaran di Pasar Hewan Ambarketawang Gamping, Pasar Hewan Jangkang Widodomartani Ngemplak dan Pasar Kambing Nganggring, Girikerto, Turi.
Begitu pula Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kabupaten Sleman, serta pasar tradisional yang terdapat kegiatan transaksi ternak seperti di Pasar Ngino, Pasar Sleman, Pasar Cebongan dan Pasar Kowen Godean.
Baca Juga: Kejadian Mistis di Sekolah Angker, Ada Penampakan Penari Samba Menggoda Satpam
Membuat bahan informasi tentang PMK dalam bentuk buku saku dan leaflet untuk sosialisasi tentang PMK kepada masyarakat, memberikan KIE kepada peternak, pengurus kelompok ternak, pengurus koperasi peternak sapi perah, pengurus perserikatan peternak kambing domba, pengurus paguyuban dan pelaku usaha produk peternakan.
Melakukan kerjasama dengan perangkat kalurahan, babinsa dan babinkamtibmas dalam memberikan KIE maupun melakukan desinfeksi pada ternak dan lingkungan kandang secara rutin, melakukan cek dan re-cek terhadap laporan dari masyarakat terkait adanya ternak yang menunjukkan gejala sakit, terutama yang mengarah pada PMK.*