nusantara

Gubernur Khofifah : Ada Empat Syarat Masyarakat Boleh Lepas Masker

Rabu, 18 Mei 2022 | 22:40 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

 

SURABAYA, harianmerapi.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan terdapat empat syarat kondisi masyarakat boleh melepas masker sebagai upaya pencegahan kasus Covid-19.

"Kami menyambut baik kebijakan pelonggaran masker, tapi terdapat beberapa syarat dalam kebijakan itu dan harus dipatuhi bersama," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (18/5/2022).

Pertama, yaitu masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat maka diperbolehkan melepas masker.

Baca Juga: Golkar DIY Mendukung Koalisi Indonesia Bersatu untuk Wujudkan Indonesia Maju Sejahtera

Lalu, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik maka masyarakat harus tetap menggunakan masker.

Berikutnya, masyarakat kategori rentan, lanjut usia, komorbid atau memiliki penyakit bawaan maka tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

"Terakhir, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas," ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Baca Juga: SEA Games, Bulu Tangkis Beregu Putri Indonesia Harus Puas dengan Medali Perak

Terhadap kebijakan pemerintah tentang masker, Gubernur Khofifah menilai sebagai bentuk adaptasi kehidupan baru dan optimistis keputusan tersebut membawa kehidupan lebih baik ke depannya.

"Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Kalau arahnya beradaptasi dengan kehidupan baru, tapi saya melihatnya bisa membawa kehidupan menjadi lebih baik.

Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan.

Baca Juga: Cerita Lucu Misteri Sudut Jalan Kampung yang Angker dan Gagal Jadi Karyawan karena Ketiduran Saat Tes Tertulis

Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT usap antigen maupun PCR.

"Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini