BANTUL, harianmerapi.com - Untuk menjaga kehidupan warga masyarakat yang aman, tentram dan harmonis dibutuhkan kepatuhan terhadap aturan hukum atau perundangan-undangan.
Aturan dibuat agar setiap insan menjadi tertib dalam menjalankan kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
Demi menjaga tegaknya hukum atau peraturan dibuat tidak hanyalah dibutuhkan kesadaran bagi warga namun juga pemimpin.
Untuk itu sudah saatnya seorang pemimpin atau pemerintah daerah sampai tingkat bawah seperti gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala dusun sampai ketua RT harus patuh dan taat terhadap hukum.
Baca Juga: Inilah Tiga Kandidat Calon Rektor UGM Periode 2022-2027
Jangan sampai seorang pemimpin memberikan contoh tidak baik akan melakukan hal-hal yang justru merugikan masyarakat atau warganya sendiri.
"Seperti ketika dalam membuat kebijakan agar menghormati hak-hak masyarakat," ujar Tamar saat berbincang dengan wartawan, Kamis (12/5/2022).
Selain itu seorang pemimpin jangan menggunakan kewenangan yang merugikan pihak lain.
Baca Juga: Piala Thomas, Inilah Susunan Pemain Indonesia Melawan China
Seperti yang terjadi didalam masyarakat banyak pemimpin memanfaatkan tempat milik orang lain tampa seizin pemiliknya.
Warga masyarakat akan merelakan apa yang dipunyai seperti tanah apabila hal itu benar-benar digunakan untuk kemaslahatan bersama.
"Namun bila ada tanah milik warga dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis atau menghasilkan keuntungan maka hak-haknya sebisanya mungkin diberikan seperti uang sewa atau sekedar tali asih," terang advokat asal Dlingo Bantul ini.
Baca Juga: Orang Tua Tidak Perlu Panik Bila Menemukan Gejala Awal Hepatitis pada Anak, Begini Langkahnya...
Karena ketidakpahaman para pemimpin, mereka terkadang melakukan perbuatan atau kebijakan yang dapat merampas hak-hak orang lain. Secara hukum hal itu tidak diperbolehkan.
"Untuk itu kesadaran hukum dan pemahaman hukum para pemimpin harus dimiliki. Sehingga warga negara maupun masyarakat yang dipimpinnya akan merasa aman dan nyaman," tegasnya.*