temanggung

Mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak, Pemkab Temanggung Ambil Langkah Jitu

Kamis, 12 Mei 2022 | 19:30 WIB
Petugas memeriksa ternak di pasar hewan untuk mendeteksi PMK (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

Langkah itu yakni sanitasi dan desinfeksi kandang, peralatan, kendaraan dan bahan-bahan lainnya yang kemungkinan menularkan penyakit, atau disposal bahan-bahan terkontaminasi.

selain itu pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju daerah wabah, tindakan karantina (mengasingkan) hewan yang sakit ataupun hewan yang baru datang.

Tindakan lainnya adalah menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan hewan tertular dan hewan yang terpapar (stamping out) dan menghindari kontak antara hewan/ternak tertular serta kontrol hewan liar yang dianggap mempunyai faktor resiko dalam penyebaran atau mempertahankan penyakit.

Baca Juga: PSS Sleman Segera Perkenalkan Miftahul Hamdi, Todd Ferre Sudah Bebas Sanksi Saat Liga 1 Bergulir

"Diperlukan pula persiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam," kata dia.

Bagi petugas kesehatan hewan, disampaikan untuk meningkatkan dekontarminasi dengan cara desinfeksi dan desinsektisasi alat dan sarana prasarana setelah pelayanan.

Dia menerangkan pula bahwa untuk sementara waktu tidak membeli hewan yang berasal dari Provinsi Jawa Timur atau daerah lain yang terindikasi terdapat kasus penyakit PMK.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Temanggung Drh Esti Dwi Utami mengatakan belum ditemukan kasus PMK di Temanggung tetapi diperlukan kewaspadaan. Sebab, kasus PMK telah ditemukan di 3 daerah di Jawa Tengah dengan jumlah binatang ternak yang terkena 400 ekor yang kesemuanya sapi.*

Halaman:

Tags

Terkini