yogyakarta

Pengeroyokan Advokat Jogja Ibnu Agus Trianta SH MH, Inilah 5 Sikap FPAY

Senin, 9 Mei 2022 | 10:30 WIB
Ketua FPAY, Aprilia Supaliyanto (2 dari kiri) saat berkoodinasi dengan sejumlah advokat di Jogja untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Ibnu Agus Trianta. (Foto: Dok FPAY)



JOGJA, harianmerapi.com - Kasus kekerasan yang menimpa advokat Yogya, Ibnu Agus Trianta SH MH mendapat perhatian banyak pihak.

Tak terkecuali Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta (FPAY) mengecam aksi kekerasan yang menimpa advokat, sebagai salah satu penegak hukum.

"Untuk itu kami akan menemui Kapolda DIY agar kasus ini ditangani dengan serius," ujar Ketua FPAY, Aprilia Supaliyanto MS SH kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Penusukan di Seturan, Nyawa Melayang Gara-gara Sepele

Sementara advokat senior FPAY, Fahrur Rozi SH meminta agar aparat kepolisian Polda DIY segera menangkap pelaku penganiayaan dan memproses ke persidangan.

"Kami para advokat di DIY akan mengawal, mengawasi dan memonitor kasus ini dalam penegakan hukum dari penyidikan, penuntutan sampai persidangan," terang Rozi.

Atas kasus penganiyaan terhadap advokat, berikut ini 5 pernyataan sikap FPAY :

Baca Juga: Kesultanan Banten 1: Sunan Gunung Jati Menyebut Jihad Selain Melawan Musuh Juga Perang Melawan Hawa Nafsu

1. Sangat menyesalkan peristiwa dan perbuatan para pelaku. Sangat mengutuk keras kejadian tersebut.

2. Mendesak Polda DIY untuk bersikap responsif dan cepat mengambil langkah-langkah hukum atas perbuatan brutal dan bar bar para pelaku terhadap Advokat Ibnu Agus Trianta.

3. Polisi seharusnya proaktif terhadap perkara semacam ini karena perkara ini bukan delik aduan.

4. FPAY mengajak seluruh masyarakat Jogja untuk mengambil peran aktif menjaga Jogja sebagai kota yang tertib hukum, aman dan nyaman. Jogja tentu siap menjadi tempat tinggal warga dari manapun, akan tetapi ketika telah menjadi warga Jogja dan hidup di Jogja harus ikut menjaga ketentraman dengan cara taat hukum, menghormati hukum

Baca Juga: Wisuda Santri Angkatan I Rutab Al Qarni, Bukti Kesuksesan Menghafal Al Quran Sejak Usia Dini

5. Terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa Advokat Agus Ibnu, kami sekitar 300 advokat yang tergabung di dalam Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana seharusnya.*



Tags

Terkini