nusantara

Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Karena Cinta Segitiga dan Direncanakan Sejak 2020

Senin, 18 April 2022 | 19:35 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto (kiri) bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat merilis pengungkapan kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Senin (18/4/2022). ( ANTARA/Muh Hasanuddin)

MAKASSAR, harianmerapi.com - Kasus pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang dimulai sejak 2020, dengan latar belakang cinta segitiga.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan percobaan pembunuhan pernah dilakukan pada 2020, namun gagal dan baru bisa merealisasikan niatnya itu di 2022.

Pembunuhan dilakukan pada Minggu (3/4) pagi, di Jalan Danau Tanjung Bunga sekitar Masjid Cheng Ho, pukul 10.00 WITA.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 16 Terduga Teroris Jaringan NII di Sumbar Terkait Rencana Aksi Pelengseran Pemerintah

"Berdasarkan pengakuan tersangka, perencanaan ini sejak tahun 2020 dan baru terlaksana sekarang," ujar Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (18/4/2022).

Dia menyatakan, perencanaan pembunuhan pada tahun 2020 dengan menyuruh seseorang untuk melemparkan sesuatu ke rumah korban, namun pada saat itu gagal.

Gagalnya pembunuhan di tahun itu, kata dia, dan semakin tingginya angka kasus Covid-19, kemudian tertunda hingga akhirnya berhasil dilaksanakan di awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah tersebut.

Baca Juga: Penjaga Satwa Kebun Binatang Serulingmas Banjarnegara Tewas Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan di Leher

"Katanya sih melemparkan sesuatu ke rumah korban, tapi gagal dan baru sekarang ini berhasil setelah direncanakan dengan matang," ujarnya pula.

Budhi Haryanto menerangkan, motif pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang karena terbakar api cemburu. Korban diketahuinya juga mendekati kekasih gelapnya yang juga salah seorang pejabat eselon IV di Dishub Makassar berinisial R.

Menurut dia, baik korban, pelaku, dan wanita yang diperebutkan itu, pernah satu kantor dengan korban di Dishub Makassar. Tersangka Iqbal Asnan (MIA) pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Makassar pada 2018 dan kemudian dimutasi dan dilantik menjadi Kepala Satpol PP Makassar pada 2021.

Baca Juga: Pengalaman Mistis Ikut Kemah Bakti Sosial, Malah Kerasukan Penunggu Pojok Desa Malam-malam Minta Bakso Tusuk

"Ini cinta segitiga, hubungan terlarang. Perencanaan pembunuhan di tahun 2020 dan baru sekarang terealisasi. Itu semua karena terbakar api cemburu," katanya pula.

Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.

MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.

Halaman:

Tags

Terkini