news

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: Pintu Amandemen UUD 1945 Tertutup Sudah, Ini Sebabnya

Kamis, 24 Maret 2022 | 11:30 WIB
Hidayat Nur Wahid (akun twitter @hnurwahid)

harianmerapi.com – Usulan penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden makin tidak populer, apalagi tidak didukung di parlemen.

Tak hanya itu, usulan masuknya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) juga tidak mendapat tempat di parlemen.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan pintu amandemen UUD 1945 tertutup sudah. Hal itu ia ungkapkan dalam akun twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: 5 Langkah Cegah Penularan Covid-19 di Kantor

“Pintu amandemen UUD tertutup sudah. Partai2 koalisi pendukung @Jokowi di MPR tarik dukungan terhadap amandemen (terbatas) UUD 1945,” tulisnya.

“Sesudah PDIP, Nasdem, Gerindra, berikutnya PPP. Kalau PKS dan PD sejak awal tidak dukung amandemen tersebut, untuk PPHM cukup dengan UU,” lanjut Hidayat Nur Wahid.

Unggahan Hidayat Nur Wahid banyak mendapat tanggapan netizen.

Baca Juga: Longboat Tenggelam di Perairan Pulau Teor, Bawa Rombongan Camat, Inspektorat dan Bappeda Seram Bagian Timur

“Sepertinya ada juga pawang yang bertahan untuk amandemen dengan sesajen yang kuat,” balas netizen.

“Meski demikian, tetap ekstra waspada terhadap rencana-rencana partai yang sebelumnya sebagai inisiator . Pak Nur Wahid tebak sendiri,” sahut netizen lain.

Baca Juga: Conor McGregor Berurusan dengan Polisi Gara-gara Nyopir Ugal-ugalan

“Semoga ga ada yang kasak kusuk di belakang panggung dengan deal-deal baru seharusnya PPHN juga dibatalin,” timpal netizen. *

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB