TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Polres Temanggung mengungkap peredaran ganja di wilayah hukumnya.
Ganja kering seberat 1,27 kg berhasil diamankan dari tersangka Mam (29) warga Muntung Candiroto Temanggung.
Mam yang mengaku kurir itu ditangkap Polres Temanggung pada Operasi Bersinar Candi 2022.
Polres Temanggung kini sedang memburu STP, yang merupakan pemasok ganja sekaligus bandar.
Baca Juga: Polres Karanganyar Tangkap 5 Tersangka Narkoba, Ini Kronologinya
Kepala Bagian Operasional Polres Temanggung Kompol Rahmat mengatakan penangkapan Mam bermula dari informasi masyarakat.
Mam selama ini menjadi salah satu target operasional jajaran Satres Narkoba Polres Temanggung.
"Mam telah lama menjadi target. Ia berhasil ditangkap," kata Kompol Rahmat didampingi Kasat Res Narkoba AKP Bambang Sulistyo, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Seorang Warga Girimulyo Panggang Gunungkidul Nekat Gantung Diri di Pohon
Kasat Res Narkoba AKP Bambang Sulistyo mengatakan Mam selama ini diduga sebagai kurir narkoba jenis ganja untuk wilayah Kabupaten Temanggung. Sehingga terus diikuti gerak geriknya.
Pada Jumat lalu, katanya, Mam usai mengambil paket ganja di daerah Semarang untuk didistribusikan pada pelanggan di Temanggung dan sekitarnya. Ganja itu disimpan di rumahnya.
"Petugas lantas menangkap. Dari penggeledahan didapatkan ganja dengan total berat sekitar 1,274 kg," kata dia.
Baca Juga: Ditinggal Tanam Padi di Sawah, HP Petani Dibawa Kabur Pencuri
Ganja tersebut, dikatakannya, dalam lima kemasan dan disimpan di tas jinjing. Barang lain yang ditemukan adalah timbangan digital, lakban kantong plastik dan handphone.