nasional

Siaran TV Digital, Masyarakat Diminta Pilih Perangkat Set Top Box Bersertifikat dari Kominfo

Minggu, 20 Februari 2022 | 21:14 WIB
Set Top Box produksi PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia dengan merek Multilaser yang diekspor ke Brazil. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Tahapan pertama pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan 116 kabupaten/kota. Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan 65 kabupaten/Kota.

Baca Juga: Harga Kedelai Masih Tinggi, Perajin Tahu dan Tempe Akan Mogok Produksi Selama Tiga Hari

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohamad Reza mengatakan terdapat sejumlah dampak positif yang dihadirkan dalam migrasi ke siaran TV digital.

Di antaranya, gambar yang dihasilkan lebih jernih, suara yang dikeluarkan lebih bersih, interaktif, terdapat fitur EWS, bisa diakses secara gratis, serta proteksi tayangan untuk anak agar terlindungi dari konten-konten yang tidak sesuai.

Sedangkan Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Joegianto menambahkan, bahwa untuk mensukseskan siaran digital, pihaknya juga mensosialisasikan bagaimana membeli STB dan cara memasangnya.

Baca Juga: Ukir Sejarah, Timnas Bulu Tangkis Putri Indonesia Juarai BATC di Selangor Malaysia

"Harga STB mulai dari Rp150 Ribu sampai Rp300 Ribu. Kemudian cara memilih STB yang asli, masuk ke web Kominfo di situ bisa cek mereknya apa apakah sudah teregistrasi dari Kominfo," kata dia.

Joegianto turut mengimbau kepada masyarakat, terutama dari golongan ekonomi mampu untuk mulai membeli perangkat set top box dari sekarang tanpa harus menunggu dimulainya tahapan Analog Switch Off.

"Kalau saya selama mampu jangan nunggu. Jangan juga saat deadline tiba, kita baru mencari dan membelinya. Ini jelas justru menyusahkan kita sendiri, ucap dia.*

 

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB