JOGJA, harianmerapi.com - Kasus kecelakaan bus pariwisata yang terjadi Minggu (6/2) di Bantul harus menjadi pelajaran bagi perusahaan otobus.
Oleh karenanya Organda DIY menekankan pentingnya seluruh perusahaan otobus yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk rutin melakukan uji kelaikan kendaraan atau KIR sebagai salah satu upaya yang bisa ditempuh untuk keselamatan perjalanan.
"Masa uji KIR adalah enam bulan sekali. Dari pengujian tersebut akan diketahui apakah kendaraan atau bus dalam kondisi yang baik dan layak untuk dioperasionalkan atau tidak," kata Ketua DPD Organda DIY Hantoro di Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Dua Penipu Arisan Online Dihukum 9 Bulan Penjara, Uang Rp 71,3 Juta Dikembalikan kepada Korban
Menurut dia, uji KIR dilakukan sangat detail sehingga kerusakan kecil sekalipun akan membuat kendaraan tidak lolos uji sehingga perlu dilakukan perbaikan terlebih dulu baru menjalani pengujian ulang.
"Misalnya, saat uji KIR diketahui ada satu lampu yang mati, maka dipastikan tidak lolos uji. Kerusakan harus diperbaiki dulu baru diuji lagi," katanya.
Ia pun memastikan, hampir 90 persen perusahaan otobus yang bernaung di Organda DIY memiliki kesadaran untuk selalu melakukan uji KIR tepat waktu dan rutin.
Saat ini, di Organda DIY terdapat 48 perusahaan otobus yang melayani pariwisata dengan sebanyak 817 armada bus yang dioperasionalkan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pameran Otomotif IIMS 2022 Ditunda Satu Bulan
Ia pun mencontohkan, di perusahaan yang dipimpinnya sudah dilengkapi dengan semacam alarm atau pengingat untuk melakukan uji KIR dari setiap armada bus yang dimiliki.
"Nanti, ada alarm yang berbunyi untuk uji KIR. Biasanya kurang dari lima hari sebelum uji KIR habis. Begitu pula dengan STNK. Ada alamrnya juga," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, beberapa perusahaan otobus sempat tidak melakukan uji KIR saat pandemi karena banyak armada yang tidak digunakan akibat pembatasan perjalanan dan berkurangnya aktivitas pariwisata.
Baca Juga: Pastikan PKL Malioboro Tidak Jualan di Pedestrian, Satpol PP Jogja Akan Patroli Secara Situasional
"Tetapi, saat pariwisata sudah mulai ramai seperti sekarang, maka seluruh bus sudah kembali menjalani uji KIR," katanya.
Selain uji KIR, salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan yang menjadi standar operasional prosedur perusahaan otobus adalah memastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.