news

Dilaporkan ke Polisi Karena Cuitan Berbau SARA, Ferdinand Hutahaean Sebut Akan Laporkan Balik

Rabu, 5 Januari 2022 | 21:56 WIB
Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Polisi terkait cuitan 'Allahmu Lemah'. (Foto: Twitter/ferdinandhaean3)


JAKARTA, harianmerapi.com - Politikus Ferdinand Hutahaean akhirnya merespon pelaporan terhadap dirinya yang merupakan buntut cuitan 'Allahmu Lemah'.

Dimana laporan terkait cuitan 'Allahmu Lemah' yang dilayangkan oleh KNPI tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 16.20 WIB.

Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa laporan terkait cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean telah diterima dengan barang bukti yang dilampirkan.

Baca Juga: Langsung Proses Laporan Atas Cuitan Ferdinand Hutahaean, Polisi : Berpotensi Menimbulkan Keonaran

Dikutip harianmerapi.com dari akun Twitter Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, bermuatan permusuhan berdasarkan SARA yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Laporan terkait cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinan Hutahaean tersebut diterima pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 16.20 WIB.

Laporan itu dikatakan Ramadhan, sebagaimana dimaksud dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Baca Juga: Jadi Trend Baru di Indonesia, Ini 5 Daftar Artis yang Adopsi Spirit Doll

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun dengan user name @ferdinandhaean3," terangnya dalam video yang diunggah pada 5 Januari 2022 malam tersebut.

Dalam pelaporan itu, pihaknya telah menerima barnag bukti berupa postingan dan screenshot akun milik yang bersangkutan.

Pihaknya menegaskan bahwa laporan tersebut tentunya akan ditindaklanjuti dan akan didalami.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahaean menanggapi melalui unggahan di akun Twitter-nya pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik pihaknya akan mengikuti dengan baik proses hukum atas laporan yang dilakukan.

Baca Juga: Waduh! Seorang Ayah di Bantul Tega Cabuli Anak Kandung dan Adik Ipar Sendiri, Pencabulan Sudah Bertahun-tahun

Namun begitu, Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa dirinya juga akan melawan dengan melaporkan balik pelapor.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB