nasional

Benarkah Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, Hidayat Nur Wahid Ingatkan Sanksi Terberat Pelaku

Rabu, 5 Januari 2022 | 11:19 WIB
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)

 

JAKARTA, harianmerapi.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap kejahatan seksual.

Hidayat Nur Wahid meminta agar pelaku kejahatan seksual dihukum berat, sementara korbannya harus mendapat perlindungan yang memadai.

Dalam akun twitter pribadinya yang diunggah Rabu (5/1/2022), Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah jangan tanggung-tanggung dalam mengatasi kejahatan seksual.

Baca Juga: Presiden Jokowi Desak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan, Rancangan Sejak 2016

“Indonesia darurat kejahatan seksual atau tidak, mengatasinya jangan tanggung-tanggung,” tandas Hidayat Nur Wahid.

“Kejahatan seksual bisa dengan kekerasan atau tidak (seperti terjadinya hubungan seks di luar nikah yang sah). Keduanya harus dikoreksi,” lanjutnya.

“Selain perlindungan terhadap korban, juga dengan sanksi hukum terberat yang ada dalam undang-undang,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Lagi Jadi 239 Pasien, Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Cuitan Hidayat Nur Wahid banyak mendapat dukungan dari netizen.

 

Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera mendorong pengesahan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang saat ini masih di DPR.

Presiden juga meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera berkoordinasi dan konsultasi dengan  DPR agar ada percepatan pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga: Jualan Togel, Maunya Untung Malah Buntung

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB