solo

Tingkatkan Pangan Nasional, Pusat Tetapkan IP 400 di Sukoharjo Program Super Prioritas

Sabtu, 25 Desember 2021 | 13:30 WIB
Sawah luas warisan kakeknya, kini dibeli lagi oleh Yono untuk keluarga besarnya. (Ilustrasi Sibhe)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemerintah pusat menetapkan IP 400 atau empat kali tanam empat kali panen padi menjadi program super prioritas tahun 2022 sebagai upaya peningkatan pangan nasional.

Pemkab Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas program tersebut. Sebab dari 15.000 hektar lahan IP 400 yang disediakan di Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 10.000 hektar diantaranya berada di Kabupaten Sukoharjo dan menjadi terbesar se-Indonesia.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, Sabtu (25/12) mengatakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sudah mengikuti pelaksanaan rapat koordinasi bersama dengan Dirjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkaitan kesiapan IP 400 untuk pelaksanaan tahun 2022 nanti. Hasilnya pemerintah pusat menetapkan IP 400 menjadi program super prioritas.

"Segala daya dan kemampuan di Kementerian Pertanian diprioritaskan di IP 400. Kabupaten Sukoharjo menjadi daerah prioritas pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Baru Bikin Kanal YouTube, Adik Ipar Vanessa Angel Kesal Sudah Ada Akun Palsu

Dalam rapat koordinasi terungkap bahwa pemerintah pusat memberi apresiasi tinggi kepada Pemkab Sukoharjo karena berhasil melaksanakan program IP 400 pada tahun 2021 dan mampu menyediakan lahan dalam jumlah besar untuk pelaksanaan tahun 2022 nanti.

Keberhasilan tersebut membuat pemerintah pusat memberikan banyak harapan kepada Kabupaten Sukoharjo. Sebab dilihat dari data dimana pemerintah pusat membuka kesempatan kepada semua daerah untuk menyediakan lahan seluasnya untuk IP 400 ternyata belum dapat dipenuhi.

Provinsi Jawa Tengah sendiri yang ditarget tidak semua daerah mampu menyediakan lahan luas untuk IP 400. Dari total 15.000 hektar, sebanyak 10.000 hektar diantaranya mampu dipenuhi satu daerah saja yakni Kabupaten Sukoharjo.

"Pemerintah pusat sebenarnya sudah meminta semua daerah menyediakan lahan untuk IP 400 minimal 1.000 hektar namun ternyata sulit dan Kabupaten Sukoharjo berhasil menyediakan 10.000 hektar. Prestasi itu berhasil berkat campur tangan bupati, dinas dan para camat serta lurah dan kepala desa. Dukungan sangat besar untuk ketahanan pangan daerah dan nasional," lanjutnya.

Baca Juga: Wasit Dikeroyok Hingga Babak Belur di Liga 3, PSSI Pastikan Pemain yang Terlibat Pemukulan Dilaporkan Polisi

Bagas menegaskan, baik di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Solo Raya angka lahan yang disediakan untuk IP 400 masih sangat sedikit. Beberapa daerah bahkan menimba ilmu belajar ke Kabupaten Sukoharjo berkaitan dengan penyediaan lahan dan keberhasilan IP 400.

"Sudah banyak daerah datang belajar ke Kabupaten Sukoharjo untuk belajar IP 400," lanjutnya.

Bagas menambahkan, atas keberhasilan tersebut pemerintah pusat berencana akan memberikan penghargaan kepada Pemkab Sukoharjo karena sukses melaksanakan program IP 400 tahun 2021 dan menyediakan lahan terbesar se-Indonesia tahun 2022.

Bagas Windaryatno, mengatakan, Kementerian Pertanian merespon positif setelah Pemkab Sukoharjo mampu melampaui target luasan lahan IP 400 yang dibebankan seluas 5.000 hektar dan tercapai 8.122 hektar. Keberhasilan tersebut membuat Kementerian Pertanian menaikan lagi target dan mendorong Pemkab Sukoharjo menambah luasan IP 400 total menjadi 10.000 hektar.

Baca Juga: Sultan Sebut Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Wilayah Jadi Prioritas Rencana Kerja Pemda DIY

Halaman:

Tags

Terkini