Warga Pundong, Kabupaten Bantul ini tega menjual perabot rumah milik ibunya hingga total sekitar Rp 30 juta.
Tidak hanya itu, genteng rumah pun diturunkan dan hendak dijual oleh DRS. Hingga rumah Paliyem tidak lagi beratap.
Baca Juga: Deg-degan, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sulit Tidur Jelang Persalinan
Parahnya, DRS tega menjual perabotan dan genteng rumah ibunya itu untuk menghidupi pacarnya.
Ibu yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga itu akhirnya geram dan melaporkan anaknya ke polisi.
Penyidik menjerat oknum mahasiswa itu dengan pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.*