SLEMAN, harianmerapi.com - Penyuluh Keluarga Berencana (KB) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman semakin minim. Hingga saat ini, Penyuluh KB hanya tersisa 42 orang.
Kondisi ini disikapi dengan cepat oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dengan mengangkat Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non PNS.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pemkab Sleman menambah 74 orang Non ASN.
Baca Juga: Kenapa Anak Lebih Baik Disunat Saat Bayi, Begini Penjelasan Dokter
“Penambahan ini berdasarkan perhitungan yang proporsional, logis, efektif dan efisien serta selaras dengan kebutuhan yang ditetapkan,” kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada acara Pembekalan PLKB Non ASN di Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (22/11/2021).
Menurut Kustini, keberadaan PLKB Non ASN sangat strategis dalam membantu tugas pemerintah kabupaten untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA).
“Tenaga Penyuluh KB/PLKB termasuk PLKB Non PNS bersama kader KB memiliki peran yang sangat strategis sebagai pendamping keluarga,” tegas Kustini.
Baca Juga: Pariwisata Jogja Tetap Buka Saat Libur Nataru Tetapi Ada Pembatasan
Menurutnya, pengelolaan PLKB Non ASN Pemkab Sleman diatur melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.3 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Non Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sleman.
PLKB Non ASN, lanjutnya, mempunyai tugas dan fungsi dalam hal penyuluhan atau edukasi pelayanan, penggerak dan pengembangan program BANGGA KENCANA.
Selain itu, PLKB Non ASN juga merupakan tenaga yang mampu melakukan penggerakan dan pengembangan untuk pembangunan di kalurahan.
“Penambahan personil PLKB ini diharapkan dapat semakin memperkuat jajaran untuk melakukan tugas dan fungsi yang diamanahkan,” tambahnya.
Pada acara tersebut, Kustini Sri Purnomo secara simbolis menyerahkan SK dan Surat Perintah Tugas pada enam perwakilan PLKB Non PNS wilayah kerja Kalurahan Condongcatur, Sendangtirto, Lumbungrejo, Pandowoharjo, Banyuraden dan Sumberadi.*