JOGJA, harianmerapi.com - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia merilis empat aplikasi layanan digital bagi umat Hindu.
"Empat aplikasi layanan digital merupakan buah kerja sama antara Ditjen Bimas Hindu dengan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu," ujar Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto dikutip dari laman Kemenag, Minggu (7/11/2021).
Berikut empat aplikasi digital bagi umat Hindu meliputi :
1. Aplikasi e-pasraman
Adalah layanan pendidikan Hindu berbasis digital untuk membantu proses belajar mengajar di Pasraman. Ada aplikasi e-pasraman terdapat fitur management kelas, fitur managemen guru, fitur management siswa, fitur management ujian. Selain itu juga ada download gratis materi e-book
Dengan aplikasi e-pasraman, orangtua dapat mengawasi perkembangan proses belajar anaknya.
Baca Juga: Kartu Nikah Digital Bukan Pengganti Buku Nikah, Ini Penjelasan Kemenag
2. Aplikasi Sindu atau Sistem Infromasi Hindu
Aplikasi digital berbasis web yang terintegrasi dengan data-data keumatan Hindu misalnya data pendidikan, data penyuluh, guru agama, data pegawai, dan data lain yang terkait dengan keumatan Hindu.
Dengan aplikasi Sindu, para user dapat memanfaatkan data dan layanan aplikasi digital Bimas Hindu.
3. Aplikasi Wedangga atau Weda dalam Genggaman Anda
Aplikasi berbasis website untuk mengakses kita suci Hindu yang menampilkan teks asli dan terjemahan. Selain itu aplikasi Wedangga juga bisa untuk mendengarkan lantunan beserta terjemahannya.
Baca Juga: Sekjen PBNU: Kemenag Hadiah Bagi Semua Agama, Bukan Hanya untuk NU
Wedangga merupakan kitab suci yang telah dikaji dan diterjemahkan (Vedanuvada Samiti) secara resmi oleh tim pengkaji dan penerjemah pustaka suci weda oleh Ditjen Bimas Hindu Kemenag.
4. Digital Arsip
Adalah transformasi pengarsipan dokumen kepegawaian Ditjen Bimas Hindu yang memudahkan akses pegawai untuk managemen file secara dinamis.
Digital arsip bertujuan untuk transformasi data konvensional ke digital sehingga dapat mencegah hilangnya informasi dan jejak digital.