nasional

Kebijakan Syarat Perjalanan Orang Sering Berubah, Kemenhub: Dipengaruhi Banyak Aspek

Rabu, 3 November 2021 | 14:28 WIB
Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam diskusi daring "Utamakan Keamanan Diri, Baru Bepergian" di Jakarta, pada Rabu (3/11/2021). (ANTARA/Adimas Raditya.)




JAKARTA, harianmerapi.com - Banyak pihak mempertanyakan tentang kebijakan yang mengatur syarat perjalanan orang di masa pandemi Covid-19 berubah-ubah.


Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan bahwa kebijakan tersebut dipengaruhi oleh banyak aspek sehingga kerap berubah.

"Bagaimana peraturan ini disesuaikan, sebenarnya mengikuti dinamika kondisi pandemi ini sendiri. Pemerintah berupaya melakukan penyesuaian yang dilihat dari banyak aspek," kata Adita Irawati dalam diskusi daring "Utamakan Keamanan Diri, Baru Bepergian" di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Catat, Aturan Terbaru Naik KA Jarak Jauh Cukup Antigen Mulai 3 November 2021, Ini Syarat Rincinya

Adita menjelaskan pemerintah terus berusaha mengendalikan pandemi dengan melakukan evaluasi dari penanganan-penanganan yang telah dilakukan.

Kemenhub juga bekerja sama dengan unsur terkait misalnya Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah, kementerian/lembaga, hingga TNI/Polri guna memantau perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Ia mengungkapkan pemerintah bahkan menggelar rapat terbatas secara rutin yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Pelajar Hilang di Laut Pangandaran, Basarnas Bentuk Dua Tim untuk Mencari

Oleh sebab itu, peraturan-peraturan terkait perjalanan orang juga ditentukan dari hasil evaluasi tersebut.

"Berdasarkan update dari situasi pandemi, Kemenhub di sektor transportasi melakukan penyesuaian. Jadi ini satu hasil kolaborasi dan koordinasi," ujarnya.

Adita menambahkan ketentuan terkait perjalanan atau mobilitas masyarakat tersebut dilakukan agar penularan Covid-19 di Indonesia terus menurun.

Baca Juga: Anies: Berkat Kerja Kolosal PPKM Jakarta Turun ke Level Satu

"Tidak mudah bagi kita, tetapi hasilnya saat ini sudah cukup baik. Kita tidak ingin lagi ada lonjakan kasus," pungkasnya.*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB