JAKARTA, harianmerapi.com - Status PPKM Jakarta kini telah turun menjadi level satu. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hasil ini didapat berkat kerja kolosal semua pihak mulai dari tim vaksinasi dan petugas pelacakan Covid-19 hingga disiplin masyarakat menjalani protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, turunnya stattus PPKM menjadi level satu, patut kita syukuri. Ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama," kata Anies Baswedan, di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Meskipun sudah turun level, tapi Anies tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah, tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan.
"Pada level satu ini, banyak ruang publik yang sudah bisa kembali diakses, tapi jangan sampai lengah, jangan abai. Tetap jaga prokes dan jaga kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat menetapkan status PPKM di DKI Jakarta, turun dari level dua menjadi level satu, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021.
Pemerintah Pusat menurunkan status PPKM di Jakarta berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Rezeki Mengalir Setelah Mengantar Perempuan Misterius Baju Putih
indikator lainnya yakni capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen, dan khususnya untuk warga lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60 persen.
Artikel Terkait
DKI Jakarta Sabet Emas PUBG Mobile Ekshibisi Esport PON Papua
Kasus Tanah Munjul DKI, KPK Panggil Wiraswasta dan Mahasiswa
Singgung Rachel Vennya, Wagub DKI Jakarta Riza Patria Minta Selebgram Jadi Teladan Masyarakat
PPKM DKI Jakarta Diturunkan Jadi Level Dua, Capain Vaksinasi di Atas 50 Persen
DKI Jakarta Izinkan Kegiatan Olahraga di GOR dengan Kapasitas 50 Persen