jawa-tengah

Pelonggaran Berdampak Pelanggaran, Satpol PP Sukoharjo Ingatkan Masyarakat Bantu Tekan Kasus Corona

Selasa, 2 November 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi (Dok Merapi)

 


SUKOHARJO, harianmerapi.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menemukan kerumunan pembeli melakukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha warung makan dan rumah makan.


Pelanggaran juga ditemukan petugas dari rombongan wisatawan menggunakan mobil bak terbuka dan bus. Temuan tersebut didapati karena faktor adanya pelonggaran yang diberikan pemerintah. Masyarakat diminta tetap memperketat diri menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Selasa (2/11/2021) mengatakan, pelonggaran aktivitas kegiatan yang diberikan pemerintah belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Sebab masih ada banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan. Satpol PP Sukoharjo menemukan pelanggaran tersebut seperti kerumunan pembeli ditempat usaha seperti warung makan dan rumah makan.

Baca Juga: Cinta Ditolak, Sebar Foto Telanjang di Medsos

Kerumunan terjadi karena antrean di bagian kasir dan meja makan. Pelanggaran tersebut ditemukan Satpol PP Sukoharjo disejumlah wilayah salah satunya di Kecamatan Grogol. Kerumunan terjadi dalam waktu cukup lama dan menyebabkan kerawanan penyebaran virus Corona.

Pelonggaran diberikan pemerintah juga berdampak pada temuan pelanggaran rombongan wisatawan menggunakan mobil bak terbuka. Temuan didapati Satpol PP Sukoharjo di beberapa lokasi menuju tempat wisata di Sukoharjo.

Heru mengatakan, petugas juga mendapati kerumunan masyarakat saat olahraga pagi pada hari Sabtu dan Minggu. Tempat kerumunan ditemukan seperti di Alun-Alun Satya Negara dan taman kota.

Baca Juga: Link Streaming Liga 3 Persab Brebes Vs Slawi United, Kick Off Pukul 13.00

"Pelonggaran aktivitas kegiatan yang diberikan pemerintah belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Masih banyak pelanggaran protokol kesehatan. Seperti di tempat usaha dan terbaru rombongan wisatawan yang melintas di Sukoharjo," ujarnya.

Satpol PP Sukoharjo meminta pada masyarakat untuk tidak terlalu euforia merayakan pelonggaran yang diberikan pemerintah. Sebab protokol kesehatan tetap wajib dipatuhi seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan lainnya.

Pemilik tempat usaha telah mendapatkan sanksi tegas dari Satpol PP Sukoharjo untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan. Hukuman lebih tegas akan diberikan petugas apabila masih ditemukan pelanggaran lagi.

Baca Juga: Unriyo Deklarasi Gerakan Kampus Sehat dengan Bentuk Kader Kesehatan, Mahasiswa Dilarang Merokok di Kampus

"Harapannya dengan protokol kesehatan ketat maka kasus virus Corona turun dan status level kembali turun. Jangan sampai ada lonjakan kasus virus Corona dan kenaikan status lagi," lanjutnya.

Pengetatan pengawasan dilakukan Satpol PP Sukoharjo dengan memperbanyak patroli wilayah. Petugas disebar dengan jam secara acak untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Beberapa wilayah rawan seperti Kecamatan Grogol, Sukoharjo dan Kartasura semakin diperketat.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB