sleman

Wisata Lereng Merapi di Kawasan Taman Kaliurang Resmi Dibuka Lagi

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:46 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan peninjauan di objek wisata Taman Kaliurang setelah dibuka kembali untuk wisatawan pada masa PPKM level 2. (Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, harianmerapi.com - Lokasi wisata lereng Gunung Merapi di kawasan Taman Kaliurang resmi dibuka lagi untuk umum, seiring PPKM di wilayah Slman telah turun ke level 2.

Peresmian operasional Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo ditandai dengan peninjauan secara langsung di tiga lokasi wisata Kaliurang, Sabtu 23 Oktober 2021.

Dikatakan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, adanya perkembangan PPKM di Kabupaten Sleman yang saat ini berada di level 2, memungkinkan pembukaan kembali operasional lokasi wisata di Sleman.

Baca Juga: Jambatan Tiba-tiba Ambrol Saat Dilalui, Warga Kebumen Jatuh ke Sungai dan Hilang Terbawa Arus

"Saat ini lokasi wisata di Kabupaten Sleman dibuka secara bertahap khususnya lokasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sleman (sumber PAD)," kata Kustini.

Menurutnya, saat ini pembukaan dilakukan di wisata Taman Kaliurang dan Wisata Kaliadem. Kedua lokasi tersebut merupakan wisata yang dikelola oleh Pemkab Sleman.

"Dengan resmi dibukanya kembali wisata tersebut secara otomatis retribusi untuk masuk lokasi wisata kembali dijalankan," katanya.

Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Kalangan Salaman Magelang Harus Dioperasi, Pelaku Lebih Baik Menyerahkan Diri

Ia mengatakan, selain wisata di Kaliurang, wisata sejarah budaya candi di wilayah Kabupaten Sleman juga akan segera beroperasi kembali.

"Adapun wisata candi tersebut yaitu Candi Banyunibo, Candi Ijo dan Candi Sambisari," katanya.

Kustini mengatakan, untuk wisata yang dikelola masyarakat juga boleh kembali dibuka dengan ketentuan telah memiliki screening PeduliLindungi dan menerapkan prokes.

Ketentuan pembukaan wisata tersebut juga tertuang salam Surat Edaran NOMOR : 188 / 05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY yaitu Destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE, QR Code PeduliLindungi dan menerapkan aplikasi Visitingjogja, diizinkan melakukan pembukaan destinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Baca Juga: Erix Soekamti Gandeng Iwan Fals Galang Dana untuk Konservasi Orang Utan dan Alam

"Sementara Destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan menerapkan sistem reservasi dan screening kesehatan standart PeduliLindungi kepada pengelola dan wisatawan/pengunjung melalui aplikasi Visiting Jogja," katanya. *



Tags

Terkini