JAKARTA, harianmerapi.com - Keputusan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah bagi umat muslim dari Indonesia harus segera ditindakanjuti.
Pemerintah melalui Kementerian Agama harus melakukan pembicaraan teknis pelaksanaan rinciannya, terutama menyangkut protokol kesehatan selama di Tanah Suci.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Minggu (10/10/2021).
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan rincinya. Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci," kata Ace Hasan.
Baca Juga: Sinopsis Film 'A World Without', Sisi Lain Ketegangan Garapan Sutradara Nia Dinata
Dia mengatakan yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah.
Menurut dia, hal itu tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia.
"Tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat Muslim dari Indonesia. Kebijakan ini tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Kurangi Mengakses Media Sosial Bantu Relaksasi Pikiran
Ace Hasan mengatakan kebijakan tersebut telah menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi percaya terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19.
Kebijakan tersebut menurut dia merupakan kabar yang menggembirakan dan diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke Tanah Suci.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober, menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia kembali dibuka, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi.
Baca Juga: Lezatnya Soto Ayam Lamongan di Perbatasan Jayapura dan Papua Nugini, Berapa Harga Satu Porsinya?
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menlu dalam pengarahan pers yang dipantau di Jakarta, Sabtu (9/10).