nusantara

Buron Tujuh Tahun, Pelaku Pembunuhan di Bitung Akhirnya Ditangkap Polisi

Rabu, 15 September 2021 | 06:41 WIB
Pelaku yang diamankan polisi (ANTARA/HO/Humas Polda Sulut)

MANADO, harianmerapi.com - Setelah sempat menjadi buron selama tujuh tahun, seorang pelaku pembunuhan akhirnya berhasil diringkus polisi.

Disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa (14/9/2021), kasusnya sendiri terjadi pada 2014 silam.

“Tersangka PG, 37 tahun, pelaku pembunuhan pada Mei 2014 lalu, di Wangurer Barat, Bitung. Setelah tujuh tahun melarikan diri, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro, Senin (13/9), di Siau Barat,” kata Abast.

Baca Juga: Pandemi dan Pilihan Menjadi YouTuber

Ditambahkannya, pelaku diamankan di Mapolsek Siau Barat, kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku berinisial PG, warga Makalehi Utara, Sitaro, diduga melakukan penikaman dengan senjata tajam terhadap Ahmad Makaminang 21 tahun.

Kasus ini sendiri berawal di sebuah acara yang digelar di kawasan Kusu-kusu Wangurer Barat, Kota Bitung.

Baca Juga: Ronldo Cetal Gol, Namun Manchester United Dibekuk Young Boys 1-2

Pada saat itu korban menampar pelaku karena menolak saat ditawarkan miras untuk ketiga kalinya.

Pelaku sempat meminta maaf, namun korban kembali menghajarnya saat di luar lokasi acara.

Terjadilah perkelahian antara keduanya. Pelaku mencabut sebilah pisau, kemudian menusuk korban di bagian paha sebanyak satu kali, serta perut dua kali.

Baca Juga: Perjalanan Pulang Menyusuri Punggung Bukit Ditemani Pocong

Saat korban terjatuh ke selokan hingga meninggal dunia, seketika itu juga pelaku melarikan diri. *

 

Tags

Terkini