PATI,harianmerapi.com- Proses penjaringan calon pejabat Sekda Pati memunculkan aksi protes. Puluhan anggota ormas Mantra menggelar demo di kantor kabupaten, DPRD, serta Kejari Pati, Jumat (10/9/2021).
Ketua ormas Mantra, Yayat menuntut Pansel pencalonan Sekda Pati untuk membatalkan proses seleksi. Karena diindikasi tidak terbuka dan transparan dalam pelaksanaannya.
"Pansel Sekda Pati harus dilaksanakan di tingkat Propinsi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak supaya kinerja Pansel dilaksanakan secara murni dan transparan.
Baca Juga: KPPI Dukuhseti Pati Produksi Empat Varian Baru Padi Organik
Sekda Pati, Ir H Suharyono MM yang merupakan ketua Pansel, menyatakan semua tahapan tes calon sekda, sudah dilalui melalui proses yang sesuai hukum. "Jika ada pihak yang tidak puas, bisa mengajukan proses hukum di PTUN," ujarnya.
Setelah dari kantor kabupaten, anggota Ormas Mantra kemudian melanjutkan demo ke kantor DPRD Pati. Mereka menuntut agar DPRD membentuk pansus seleksi Sekda Pati supaya berlangsung jujur dan terbuka.
Sekretaris DPRD Pati, Bambang Santoso berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo ke pimpinan dewan.
Pendemo kemudian bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Pati. Mereka juga menyampaikan permintaan yang sama.
Baca Juga: Ditutup Pemda Pati, Penghuni LI Margorejo Bedhol Desa
Sebagaimana diketahui, tiga pendaftar jabatan tinggi pratama untuk menduduki jabatan sekda Pati lolos ke tahap berikutnya. Mereka adalah drs Jumani MSi (kepala Inspektur Daerah), Teguh Widyatmoko AP MSi (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM) dan dra Wahyu Setyawati MT (kepala Dinas Koperasi dan UMKM) Pati.
Keputusan tersebut didasarkan pengumuman Nomor : 026 /Panse1-JTP/V111/2021 tertanggal 31 Agustus 2021 tentang hasil akhir seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekda Pati.
Tiga orang peserta peserta tersebut, berhak mengikuti dan diusulkan dalam proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekda Pati, Ir H Suharyono MM akan segera meninggalkan jabatanya beberapa minggu mendatang karena pensiun.*